Berita Bireuen
Pengakuan Tersangka Kasus Sabu, Satu Kilogram Ongkosnya Rp 10 Juta
Polres Bireuen mengamankan empat tersangka diduga sebagai kurir sabu bersama barang bukti.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Polres Bireuen mengamankan empat tersangka diduga sebagai kurir sabu bersama barang bukti.
Empat tersangka yang diamankan yaitu berinisial Bn bin AM (44) beralamat di Desa Baroh Kuta Batee Kecamatan Meurah Mulia Kabupaten Aceh Utara.
Kemudian Nz bin AR (45) selaku keuchik warga Desa Blang Reule, Jeunieb Bireuen, AG bin Bd (31) warga Desa Janggot Seungko, Jeunieb.
Terakhir, Mur bin Mhd (47) beralamat Desa Pineung Siribee, Samalanga, Bireuen.
Pengakuan para tersangka kata Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko SH MH dalam jumpa pers di Mapolres Bireuen, ada yang ongkosnya Rp 10 juta untuk 1 kilogram.
Baca juga: Polres Bireuen Tangkap 4 Tersangka Kasus Sabu, Total BB Haram Itu 6 Kg, Satu Pelaku Keuchik
Tersangka Mur bin Mhd (47) beralamat Desa Pineung Siribee, Samalanga, Bireuen saat jumpa pers mengaku akan mendapat upah Rp 10 juta dalam 1 kilogram dan ia akan mengantar 4 kilogram ke Medan, namun keburu ditangkap.
“Ongkosnya Rp 10 juta dalam 1 kilogram sampai di Medan, ongkos belum semua dikasih,” ujarnya menjawab Kapolres
Bireuen dan ikut didengar para wartawan dan pejabat lainnya.
Kasat Res Narkoba AKP Yasir Arafat mengatakan, penangkapan tersangka Mur bin Mhd bermula dari informasi masyarakat.
Ada salah satu mobil merek Honda Jazz yang merupakan target operasi (TO) diperkirakan akan keluar dari Samalanga untuk mengantar narkotika jenis sabu dengan tujuan ke Sumatera Utara pada Rabu (9/10/2024).
Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim lapangan langsung bergerak melakukan pengintaian terhadap kendaraan tersebut.
Baca juga: Warga Aceh Lari Saat Disandera Jaringan Narkoba di Malaysia, Haji Uma dan PPAM Bantu Pemulangan
Saat mobil opsnal sedang menuju ke arah Samalanga. Tim opsnal melihat salah satu mobil merek Honda Jazz yang dimaksud.
Lalu setelah memastikan bahwa kendaraan tersebut benar sedang melintas dari arah Banda Aceh menuju Medan.
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bireuen l melakukan pengejaran, tiba - tiba mobil tersebut berhenti di salah
satu ATM PT BSI di wilayah Jeunieb.
Lalu tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bireuen langsung melakukan penangkapan terhadap seorang yang berada di dalam mobil tersebut yang berinisial MUR Bin Mhd.
Baca juga: Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh: Kurir Sabu Ditangkap di Bandara SIM Segera Diserahkan ke Jaksa
Warga Binaan Lapas Bireuen Dilatih Budidaya Bebek Petelur |
![]() |
---|
Satgas PPKPT Umuslim Buka Layanan Pengaduan Kekerasan Seksual Dan Kasus Lainnya |
![]() |
---|
LPPM UIA Bireuen dan INTI International University Perkuat Jalin Kerja Sama |
![]() |
---|
Seribuan Santri Bireuen Mendaftar Seleksi Beasiswa di Dinas Pendidikan Dayah Bireuen |
![]() |
---|
DPKP Gelar Gerakan Pangan Beras Murah di Gandapura, Ini Jadwal dan Lokasi Berikutnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.