Berita Aceh Utara
Ketua KY RI Beri Kuliah Umum di Unimal
Tidak ada diskriminasi di sini. Semua mahasiswa memiliki hak yang sama untuk berkembang
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: IKL
Tidak ada diskriminasi di sini. Semua mahasiswa memiliki hak yang sama untuk berkembang. Negara hadir melalui Unimal untuk menjamin anak-anak dari daerah terpencil atau dengan keterbatasan ekonomi tetap bisa memperoleh pendidikan tinggi.
SERAMBINEWS.COM, ACEH UTARA — Universitas Malikussaleh (Unimal) menggelar Kuliah Umum bertema “Tantangan dan Reformasi Hukum di Era Modern: Perspektif Dunia Pendidikan” di Auditorium Teuku Abdul Wahab Dahlawi, Kampus Utama Reuleut, Senin (13/10/2025).
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber utama Prof. Amzulian Rifai, LLM, Ph.D, Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Peningkatan Kompetensi Lulusan Universitas Malikussaleh yang bertujuan memperluas wawasan mahasiswa mengenai dinamika hukum dan reformasi hukum di tengah perubahan sosial dan teknologi yang pesat.
Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan Polres Lhokseumawe dan Aceh Utara, jajaran Kejaksaan Negeri Lhokseumawe dan Aceh Utara, Bawaslu Aceh Utara, Forkopimda Aceh Utara dan Lhokseumawe, Rektor Unimal Prof. Dr. Herman Fithra, ASEAN Eng, para dekan, dosen, dan ribuan mahasiswa dari berbagai fakultas.
Dalam sambutannya, Rektor Unimal Prof. Herman Fithra menyampaikan apresiasi atas kehadiran Prof. Amzulian Rifai dan menjelaskan perjalanan panjang Universitas Malikussaleh sebagai lembaga pendidikan yang tumbuh dari semangat keilmuan dan perdamaian di Aceh.
Dalam kesempatan itu, Rektor Unimal, Prof. Herman Fithra menegaskan komitmen Unimal untuk memberikan kesempatan pendidikan yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Tidak ada diskriminasi di sini. Semua mahasiswa memiliki hak yang sama untuk berkembang. Negara hadir melalui Unimal untuk menjamin anak-anak dari daerah terpencil atau dengan keterbatasan ekonomi tetap bisa memperoleh pendidikan tinggi,” tegasnya.
Ia juga mengumumkan kerja sama strategis antara Universitas Malikussaleh dan Institut Teknologi Bandung (ITB) dalam program percepatan studi.
Sementara itu, dalam kuliah umumnya, Prof. Amzulian Rifai menyoroti pentingnya reformasi hukum yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan kemajuan teknologi. Ia menekankan bahwa hukum harus menjadi instrumen keadilan yang mampu mengikuti dinamika masyarakat modern.
“Reformasi hukum tidak cukup hanya dengan mengganti peraturan. Yang lebih penting adalah membangun budaya hukum yang kuat, memperkuat integritas penegak hukum, dan menanamkan pendidikan hukum yang berorientasi pada nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan,” papar Prof. Amzulian.
Ia menambahkan, dunia pendidikan memiliki peran penting dalam mencetak generasi hukum yang berkarakter dan berintegritas.
“Kampus harus menjadi ruang intelektual yang melahirkan sarjana hukum yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran etis dalam membela kebenaran,” tambahnya.
Kuliah umum tersebut berlangsung interaktif, ditandai dengan antusiasme tinggi mahasiswa yang mengajukan berbagai pertanyaan seputar hukum digital, etika profesi, dan pentingnya literasi hukum di masyarakat.(*)
Kabar Gembira Bagi Guru Aceh Utara yang Viral Gagal Ikut Ujian PPG Akibat Listrik Padam |
![]() |
---|
Anggota DPRK Aceh Utara Dorong Pemerintah Aceh Segera Tetapkan WPR |
![]() |
---|
Hadiri Doa Bersama untuk Syuhada GAM di Aceh Utara, Mualem: Harus Ada Dana Abadi untuk Eks Kombatan |
![]() |
---|
Kecanduan Selama 15 Tahun Isap Sabu, Seorang Pria di Aceh Utara Ngaku Sering Curi Sawit ke Polisi |
![]() |
---|
Murid Tumbang Usai Santap MBG di Aceh Utara, Ini Hasil Pemeriksaan Sampel Muntahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.