Berita Lhokseumawe

Alih Bentuk IAIN Lhokseumawe jadi UIN Sultanah Nahrasiyah Dilanjutkan Pemerintah Baru

“Hanya menyesuaikan perubahan administrasi saja, dari yang sebelumnya, dirancang akan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, diubah menjadi akan...

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/JAFARUDDIN
Kampus IAIN Lhokseumawe berada di kawasan Desa Alue Awe Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe. 

“Hanya menyesuaikan perubahan administrasi saja, dari yang sebelumnya, dirancang akan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, diubah menjadi akan ditandatangani Presiden Prabowo Subianto,” terangnya.

Laporan Jafaruddin I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE – Proses alih bentuk IAIN Lhokseumawe menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah akan  dilanjutkan oleh Pemerintahan baru dibawah Presiden Prabowo Subianto.

Seluruh tahapan yang sudah dilakukan selama ini sudah memenuhi syarat, sehingga tidak perlu diulangi lagi, meskipun sudah berganti pemerintahan.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Rektor II IAIN Lhokseumawe Dr Darmadi MSi, pada Sabtu (26/10/2024).

Sebelumnya, Darmadi mengikuti rapat secara virtual bersama 11 Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan yang sedang berproses alih bentuk dari IAIN menjadi Universitas dan STAIN menjadi IAIN pada, Kamis (24/10/2024) secara Virtual melalui link zoom meeting.

Rapat ini diprakarsai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), bersama Kementerian Agama (Kemenag) , Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Wakil Rektor II IAIN Lhokseumawe bersama Wakil Rektor I Dr Iskandar MSi dalam rapat virtual itu mengatakan bahwa Kemenpan RB menyatakan bahwa proses alih bentuk ini akan dilanjutkan karena izin prakarsa penyusunan Peraturan Presiden telah keluar.

Baca juga: Dinas Koperasi UKM Aceh Sosialisasi Kewirausahaan kepada Puluhan Mahasiswa IAIN Lhokseumawe

“Alhamdulillah izin prakarsa ke 11 PTKIN yang sedang proses alih bentuk ini telah keluar, dan selanjutnya prosesnya adalah penyusunan dan penyelarasan Perpres untuk masing masing PTKIN yang alih bentuk ini, demikian penjelasan disampaikan oleh Tim dari Kemenpan RB yang mengawal proses ini,” jelas Darmadi. 

Untuk selanjutnya, proses ini akan dilanjutkan ke proses penandatanganan Perpres yang akan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Hanya menyesuaikan perubahan administrasi saja, dari yang sebelumnya, dirancang akan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, diubah menjadi akan ditandatangani Presiden Prabowo Subianto,” terangnya.

Karena kabinet baru terbentuk, proses penandatanganan ini mungkin butuh waktu untuk penyesuaian dan penyelarasan draf Perpres .

“Kita berharap proses ini dapat terlaksana sesuai rencana dan ini menjadi kado pertama Presiden Prabowo untuk Aceh,” harapnya.(*)    

Baca juga: Komunitas Tika Beut IAIN Lhokseumawe Meriahkan Hari Santri dengan Aneka Kegiatan 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved