Pembunuhan Mahasiswa di Jeulingke

Pembunuhan Mahasiswa di Jeulingke Banda Aceh, Begini Update Kasusnya

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasi Humas, Ipda Trisna Zunaidi mengatakan, saat ini pihaknya sedang...

|
Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBI/M ANSHAR
Polresta Banda Aceh saat merilis tersangka ZU (20) dalam kasus pembunuhan mahasiswa di kawasan Jeulingke, dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Senin (21/10/2024). ZU mengaku membunuh karena perlu uang. 

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kasus dugaan pembunuhan mahasiswa asal Aceh Barat, Dihaul (20) di rumah kos Lorong Cendana V, Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh bakal segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasi Humas, Ipda Trisna Zunaidi mengatakan, saat ini pihaknya sedang melengkapi berkas perkara tersebut.

“Terkait kasus pembunuhan di Jeulingke, penyidik Satreskrim tengah melengkapi berkas perkara untuk dapat segera diserahkan kepada JPU,” kata Ipda Trisna saat dihubungi Serambi, Minggu (27/10/2024).

Meski demikian, pihaknya masih irit bicara dan tidak merinci kapan perkiraan pelimpahan kasus pembunuhan tersebut ke jaksa. Namun sejauh ini dikatakannya, motif tersangka masih sama yakni soal ekonomi.

Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh juga sudah memeriksa sejumlah saksi terdekat mulai dari  adik korban, dan kakak sepupu korban yang ada tinggal di Banda Aceh. “Untuk pemeriksaan masih berjalan, kami masih perlu waktu dalami pemeriksaan saksi-saksi lainnya,” kata Ipda Trisna.

“Dan akan kita lakukan pemeriksaan saksi ahli psikologi forensik,” pungkasnya.

Diberitakan sebelum, Dihaul (20) diduga menjadi korban pembunuhan di rumah kos yang ditempati korban, Lorong Cendana V, Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala pada Sabtu (19/10/2024). Interogasi awal yang dilakukan penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh mendapati, motif ekonomi dan kesulitan finansial menjadi alasan pelaku berinisial ZU membunuh korban.

“Lantaran tak memiliki uang untuk pulang kampung, pelaku berencana mencuri handphone milik korban dan menggadaikannya,” jelas Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama dalam konferensi pers di Mapolresta beberapa waktu lalu. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved