TOPIK
Pembunuhan Mahasiswa di Jeulingke
-
Kliennya merasa keberatan dan mengajukan pikir-pikir dan akan melakukan upaya hukum lainnya sesuai keinginan pihak keluarga terdakwa.
-
Karena pembunuhan berencana ini bukan saja mempersiapkan alat, tapi dilakukan dengan tenang.
-
Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa Zulfurqan tidak terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana
-
Tuntutan itu disampaikan oleh JPU di Ruang Sidang I pada Pengadilan Negeri Banda Aceh, Kamis (12/6/2025). Sidang pembacaan tuntutan itu dipimpin oleh
-
Zulfurqan terdakwa kasus pembunuhan terhadap Dhiyaul Fuadi dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Banda Aceh
-
Tersangka kasus pembunuhan mahasiswa di Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, beberapa waktu lalu, diserahkan ke Kejaksaan Negeri
-
Tersangka berinisial ZA (19) diserahkan Kanit V Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Banda Aceh, Ipda Rizky Pratama bersama tim dan diterima Jaksa....
-
“Saat ini proses sedang kami lengkapi, karena ada P19 (pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi) dari JPU,” ungkap Kompol Fadillah
-
"Masih kita dalami kembali keterkaitan terhadap peristiwa. (Sejauh ini) belum ada (fakta baru)," ungkap Kompol Fadillah.
-
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengungkapkan, keduanya baru berhubungan sejak Mei 2024.
-
“Semua upaya dalam penyidikan ini kita maksimalkan." FADILLAH ADITYA PRATAMA, Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh
-
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh mengungkapkan, sejauh ini penyidik sudah memeriksa sekitar 10 orang saksi untuk mendalami kasus pembunuhan tersebut.
-
Meski pelaku dan motif sudah terungkap, pihaknya masih terus mendalami kasus yang menewaskan Dhiyaul di salah satu rumah kos-kosan di Desa Jeulingke
-
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasi Humas, Ipda Trisna Zunaidi mengatakan, saat ini pihaknya sedang...
-
Dia menanggapi terkait faktor finansial (kesulitan ekonomi) yang menjadi motif pelaku ZU (19) tega menghabisi nyawa Dhiyaul.
-
Motif tersangka pelaku membunuh korban amat sederhana, yakni butuh uang untuk pulang kampung. Akibat perbuatannya itu, pelaku bisa dihukum mati.
-
Pelaku juga sempat pergi ke rumah saudaranya di Kajhu, Kecamatan Baitussalam, untuk meminta sejumlah uang.
-
“Namun dia tidak diberikan uang. Sehingga ia berencana untuk mencuri HP di kos korban,” kata Fadillah saat konferensi pers di Lapangan Indoor Polrest
-
"Benar pelaku sudah diamankan oleh tim pada pukul 03.00 WIB dini hari tadi," kata Fadillah saat dikonfirmasi Serambinews.com.
-
"Benar pelaku sudah diamankan oleh tim pada pukul 03.00 Wib dini hari tadi," kata Fadillah saat dikonfirmasi Serambi.
-
Dirinya juga sempat menegur pria tersebut, ada keperluan apa ia datang ke kos-kosan itu.
-
Hendri alias Bulek anak dari pemilik kos tempat korban dugaan pembunuhan di Jeulingke mengaku melihat orang asing masuk ke kamar korban
-
Tepatnya sebelum anak kos berusia 20 tahun itu ditemukan meninggal di kamar itu atas dugaan pembunuhan, Sabtu (19/10/2024) pagi.
-
Seorang mahasiswa asal Meulaboh diduga menjadi korban pembunuhan di salah kos-kosan di Lr Cendana, Gampong Jeulingke
-
Pasalnya kata Rahmat, berdasarkan keterangan dari tetangga kamar korban, mereka tidak mendengar suara meminta tolong dari arah kamar korban.
-
D diduga dibunuh antara pukul 09.00 - 12.00 Wib. Korban pertama kali ditemukan oleh adiknya
-
Seorang mahasiswa berjenis kelamin laki-laki asal Meulaboh diduga menjadi korban pembunuhan di salah kos-kosan di Lr Cendana