Pilkada Aceh 2024

Panwaslih Sudah Terima Total 21 Laporan dan Temuan di Pilkada Aceh, Didominasi Kasus Ini

Dari jumlah total 21 laporan dan temuan tersebut, sebanyak enam laporan tidak teregistrasi dan dua dihentikan....

Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBINEWS.COM/SARA MASRONI
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Muhammad AH. Panwaslih Sudah Terima Total 21 Laporan dan Temuan di Pilkada Aceh, Didominasi Kasus Ini. 

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh sejauh ini sudah mendapat sebanyak total 19 laporan dan dua temuan dugaan pelanggaran selama tahapan Pilkada Aceh 2024. Dari jumlah total 21 laporan dan temuan tersebut, sebanyak enam laporan tidak teregistrasi dan dua dihentikan.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Muhammad AH mengatakan, saat ini pihaknya belum menangani laporan terbaru, meski demikian beberapa yang sudah ditangani seperti laporan terhadap KIP Aceh karena mengeluarkan putusan berulang, laporan pelanggaran di mana salah satu paslon gubernur menghadiri pembukaan MTQ, namun setelah diselidiki tidak terbukti. Kemudian laporan soal netralitas ASN yang juga tidak terbukti usai diklarifikasi.

Pihaknya juga mengimbau agar pasangan calon untuk tidak mengganggu netralitas keuchik dan jangan melibatkan mereka dalam kampanye. "(Laporan selama ini didominasi) netralitas kepala desa, pelanggaran dan netralitas ASN," kata Muhammad AH saat dihubungi, Selasa (29/10/2024).

Selain itu dikatakannya, Aceh yang dikenal dengan nilai-nilai keagamaan dan syariat Islamnya melalui perayaan hari-hari besar seperti Maulid Nabi, sering dijadikan ajang kampanye terselubung karena memakan waktu panjang hingga 2-3 bulan.

Tak Bikin Gaduh di Debat

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Panwaslih Aceh itu juga mengingatkan, masih ada beberapa kali lagi debat paslon ke depan.

Dia meminta agar para paslon mematuhi aturan yang disampaikan KIP Aceh tentang prosedur debat. Dia mencontohkan seperti proses debat berlangsung, para tim pendukung paslon saling membuat kegaduhan, sehingga substansi yang disampaikan tidak bisa dicermati dengan baik oleh peserta yang hadir.

"Adanya kesan pembiaran oleh pihak penyelenggara (KIP) akan keributan yang terjadi di mana aparat keamanan tidak melakukan tindakan apapun," ungkap Muhammad AH.

Pihaknya berharap, semua pihak saling menjaga ketertiban umum dan menghormati antar paslon.

"Tidak memperuncing ruang perbedaan yang dapat membuat kegaduhan sehingga mengakibatkan ketidaktentraman di masyarakat," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved