Berita Nagan Raya
Pemkab Gelar Workshop Pembentukan Kelembagaan UPTD PLAD di Nagan Raya
Pendampingan ini telah menghasilkan dokumen kajian akademik dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup).
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh mengadakan Workshop Daerah Pendampingan Pembentukan Kelembagaan UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik (PLAD) Kabupaten Nagan Raya Tahun 2024.
Kegiatan dibuka Pj Bupati Nagan Raya, Dr Iskandar, AP diwakili Asisten Administrasi Umum, Bambang Surya Bakti, SE di Aula Hotel Grand Nagan, Selasa (29/10/2024).
Bambang menyampaikan, bahwa workshop ini merupakan kelanjutan dari pendampingan yang telah dilakukan BPPW Aceh selama kurang lebih 9 bulan.
Pendampingan ini telah menghasilkan dokumen kajian akademik dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup).
"Diharapkan dengan adanya Perbup ini, kita dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dalam pengelolaan air limbah domestik secara bertahap dan berkelanjutan," ujar Asisten III Bambang Surya Bakti.
Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Masyarakat juga harus berperan aktif dalam mengelola air limbah domestik,” tegasnya.
Bambang berharap, Rancangan Peraturan Bupati tentang UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik dapat segera disahkan agar pelaksanaan di lapangan dapat berjalan efektif dan terarah.
Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Aceh yang diwakili oleh Asisten PPK Perencanaan, Riska Devi Purnamasari menyampaikan, bahwa seluruh tahapan pendampingan, mulai dari kick-off meeting hingga konsinyasi, telah menghasilkan dokumen kajian akademik dan Rancangan Peraturan Bupati.
Riska juga menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah dan masyarakat dalam mengatasi permasalahan air limbah domestik.
"Kami berharap Rancangan Peraturan Bupati ini dapat segera disahkan sehingga pembentukan UPTD dapat segera dilaksanakan," ujarnya.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan dokumen pendampingan dan penandatanganan pernyataan tindak lanjut dari BPPW Aceh kepada Asisten Administrasi Umum mewakili Pj Bupati Nagan Raya.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian laporan akhir penyusunan Ranperbup UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik oleh Teuku Azwin, ST, MEng selaku Kepala Bidang Cipta Karya PUPR, serta pemaparan lebih lanjut mengenai aspek legalitas Rancangan Perbup oleh Joni Afrizal, SH dari Bagian Hukum.(*)
Workshop
UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik (PLAD)
Pemkab Nagan Raya
Nagan Raya
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Dosen UTU Berikan Pelatihan Bagi Kelompok Petani Ikan di Lhok Seumot Beutong Nagan Raya |
![]() |
---|
Kapolres Nagan Raya Bantu Semen 100 Sak untuk Masjid di Gampong Blang Seumot |
![]() |
---|
Polres Nagan Bagi Sembako ke Warga Kurang Mampu, Jumat Berkah |
![]() |
---|
Polisi Selesaikan Kasus Penyebaran Video Asusila di Nagan Melalui Restorative Justice |
![]() |
---|
Pemkab Nagan Telusuri Jejak Perjuangan Abu Habib Muda Seunagan dalam Perang 'Tuwi Pomat' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.