Sosok Zarof Ricar, Makelar Kasus MA Timbun Uang Rp1 T Hingga Emas Puluhan kilogram

Zarof Ricar diduga menjadi penghubung antara kuasa hukum Ronald Tannur dan sejumlah hakim untuk meloloskan Ronald Tannur

Editor: Amirullah
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Sosok Zarof Ricar, Makelar Kasus MA Simpan Uang Rp1 T, Emas 51 Kg, dan Rumah Mewah 4 Lantai 

SERAMBINEWS.COM  - Inilah sosok Zarof Ricar, mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA) yang ditangkap Kejaksaan Agung RI.

Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menemukan emas seberat 51 kg dan uang tunai senilai Rp920.912.303.714 (Rp920 miliar) dalam penggeledahan di kediaman Zarof Ricar.

Zarof, yang merupakan mantan pegawai di bidang hukum, diduga telah berperan sebagai makelar kasus di lingkungan peradilan sejak tahun 2012 hingga saat ini.

Zarof Ricar, meskipun sudah pensiun, dilaporkan tetap aktif di balik layar dan terendus ketika terlibat dalam pengaturan kasus pembunuhan yang menyeret mantan anak anggota DPR RI, Ronald Tannur

Zarof Ricar diduga menjadi penghubung antara kuasa hukum Ronald Tannur dan sejumlah hakim untuk meloloskan Ronald Tannur dari dakwaan pembunuhan kekasihnya Dini Sera Afrianti.

Setelah ditangkap Kejaksaan Agung RI, terungkap Zarof Ricar memiliki harta yang fantastis.

Harta yang ditimbunnya di kamar hotel dan rumah pribadinya bahkan mencapai Rp920 miliar atau hampir Rp1 triliun.

Bukan hanya itu, penyidik juga menemukan emas 51 kg atau sekarung dari kediaman Zarof Ricar.

Lalu siapakah Zarof Ricar?

Dilansir dari Tribunnews.com Zarof Ricar lahir di Sumenep, Madura, Jawa Timur. Ia adalah pensiunan pejabat Mahkamah Agung yang purnatugas pada Januari 2022.

Namun, sebelum Zarof pensiun, ia pernah menduduki beberapa jabatan di MA.

Zarof pernah menjadi pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) MA dengan tugas mengurus mutasi dan promosi hakim.

Ia kemudian diangkat menjadi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Balitbang Diklat Kumdil) MA pada Selasa (22/8/2017) oleh Ketua MA Hatta Ali.

Selain menjabat sebagai Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA, Zarof juga ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Badilum pada tahun 2020.

Di luar struktur MA, Zarof juga menduduki posisi sebagai Wakil Ketua Komite Etik Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) pada 2017.

Selain itu, ia menjadi produser film Sang Pengadil yang tayang di beberapa bioskop sejak 24 Oktober 2024.

Halaman
1234
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved