Berita Banda Aceh

DPRK Banda Aceh Tetapkan AKD

Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menetapkan Alat Kelengkatan Dewan (AKD) periode 2024-2029.

Editor: mufti
Dok Humas
DPRK Banda Aceh menetapkan Alat Kelengkatan Dewan (AKD). Penetapan ini berlangsung dalam rapat paripurna dewan yang berlangsung di lantai 4 Gedung DPRK, Selasa (29/10/2024). 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menetapkan Alat Kelengkatan Dewan (AKD) periode 2024-2029. Penetapan ini berlangsung dalam rapat paripurna dewan yang berlangsung di lantai 4 Gedung DPRK, Selasa (29/10/2024).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRK, Irwansyah ST yang turut didampingi Wakil Ketua I, Daniel Abdul Wahab dan Wakil Ketua II, Dr Musriadi serta dihadiri anggota DPRK Banda Aceh lainnya.

Sebelum penetapan AKD, Irwansyah terlebih dahulu mengesahkan Tata Tertib (Tatib) DPRK Banda Aceh periode 2024-2029. Tatib dewan disusun oleh tim panitia khusus (pansus) yang diketuai Sabri Badruddin. 

Setelah itu baru ditetapkan komposisi AKD berdasarkan usulan masing-masing fraksi. Ketua DPRK Irwansyah mengatakan pembentukan AKD menganut prinsip kebersamaan atau proporsional. 

“Jika di pemerintahan pusat ada kabinet merah putih maka di Banda Aceh ada koalisi merah putih dimana semangatnya adalah pembagian pemerataan fungsi dan jabatan di AKD secara berimbang dan proporsional,” katanya.

Adapun komposisi AKD yaitu Komisi I diketuai T Nanta Muda dari Fraksi NasDem, Komisi II diketuai M Zidan Al Hafidh dari Fraksi PAN, Komisi III diketuai Royes Ruslan dari Fraksi Demokrat, Komisi IV diketuai Farid Nyak Umar dari Fraksi PKS.

Sedangkan Badan Legislasi (Banleg) diketuai Ramza Harli dari Fraksi Gerindra, dan Badan Kehormatan Dewan (BKD) diketuai Sabri Badruddin dari Fraksi Gabungan Golkar, PPP, dan PKB. 

Irwansyah menjelaskan semua fraksi yang ada di DPRK Banda Aceh mendapatkan jatah AKD. “Jadi tidak ada koalisi yang saling meninggalkan atau meninggalkan,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.(mun

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved