Gelar Resepsi Mewah, Ternyata Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Belum Tercatat di KUA

Sehingga disimpulkan Taslimah, seharusnya sampai saat ini Rizky Febian dan Mahalini belum memiliki akta perkawinan atau buku nikah.

Editor: Nurul Hayati
Kolase Tribunnews/Instagram @thebridestory
Rizky Febian resmi menikah dengan Mahalini. 

Setelah dinyatakah sah di dalam sidang itsbat nikah, maka pernikahan Rizky Febian dan Mahalini baru dinyatakan sah secara negara.

Dengan begitu, mereka bisa melampirkan hasil sidang itsbat nikah tersebut ke KUA (Kantor Urusan Agama) untuk diterbitkan akta perkawinan atau buku nikahnya.

“Nah gini, kita secara umum ya. Kalau misalnya itsbat nikah tersebut terkabul, kalau secara umum, bukan menunjuk salah satu ya, kalau misalnya terkabul, kan nikahnya disahkan. Kalau sudah disahkan, penetapan pengadilan dibawa ke Kantor Urusan Agama untuk dibuatkan atau diterbitkan akta nikah. Akta nikah itu ya buku nikah,” tutur Taslimah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Belum Tercatat di KUA",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved