Gelar Resepsi Mewah, Ternyata Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Belum Tercatat di KUA
Sehingga disimpulkan Taslimah, seharusnya sampai saat ini Rizky Febian dan Mahalini belum memiliki akta perkawinan atau buku nikah.
Editor:
Nurul Hayati
Setelah dinyatakah sah di dalam sidang itsbat nikah, maka pernikahan Rizky Febian dan Mahalini baru dinyatakan sah secara negara.
Dengan begitu, mereka bisa melampirkan hasil sidang itsbat nikah tersebut ke KUA (Kantor Urusan Agama) untuk diterbitkan akta perkawinan atau buku nikahnya.
“Nah gini, kita secara umum ya. Kalau misalnya itsbat nikah tersebut terkabul, kalau secara umum, bukan menunjuk salah satu ya, kalau misalnya terkabul, kan nikahnya disahkan. Kalau sudah disahkan, penetapan pengadilan dibawa ke Kantor Urusan Agama untuk dibuatkan atau diterbitkan akta nikah. Akta nikah itu ya buku nikah,” tutur Taslimah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Belum Tercatat di KUA",
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Begini Jawaban Menohok Nathalie Holscher Saat Diminta Rujuk dengan Sule |
![]() |
---|
Bak Terhadap Ayah Sendiri, Momen Mahalini Sungkeman dan Beri Pesan Menohok pada Sule |
![]() |
---|
Kini Sudah Jadi Kakek, Sule Ngaku Tak Menutup Kemungkinan Menikah Lagi: Cari yang Bisa Urus Gue |
![]() |
---|
Kini Tinggal di Kos, Nunung Ungkap Alasannya Tolak Tawaran Sule Tinggal di Rumahnya |
![]() |
---|
Pengakuan Mahalini Usai Penampilannya Disorot Lantaran Langsing Sesudah Melahirkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.