Berita Viral
Masih Bela Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Anies Baswedan: I still have my trust in Tom
Karena itu selama karier-panjang di dunia usaha dan karier-singkat di pemerintahan ia disegani, baik lingkup domestik maupun internasional.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Anies Baswedan menanggapi kabar penetapan Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong jadi tersangka kasus impor gula 2015-2016.
Dalam pernyataannya melalui akun media sosial miliknya, Anies menyampaikan dukungan moral kepada Lembong, yang disebutnya Tom sebagai sosok berintegritas tinggi.
Anies yang telah bersahabat hampir dua dekade dengan mantan Menteri Perdagangan itu, menggambarkan Lembong sebagai seseorang yang berkomitmen penuh terhadap kepentingan publik, terutama terkait perjuangannya bagi kelas menengah Indonesia yang sering mengalami tekanan ekonomi.
"Saya bersahabat dengan Tom hampir 20 tahun dan mengenalnya sebagai pribadi berintegritas tinggi. Tom selalu prioritaskan kepentingan publik dan ia juga fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit," ujar Anies dalam cuitannya di X, Rabu (30/10/2024).
Anies menceritakan jika Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. Karena itu selama karier-panjang di dunia usaha dan karier-singkat di pemerintahan ia disegani, baik lingkup domestik maupun internasional.
Anies pun mengungkapkan keterkejutannya terkait penetapan Tom Lembong sebagai tersangka.
Baca juga: Sosok Charles Sitorus, Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula Bersama Tom Lembong, Ini Perannya
Walau begitu sambung Anies, dia menegaskan, semua pihak harus menghormati hukum.
Pihaknya pun percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil.
Ia juga terus memberikan dukungan moral untuk Tom dan ingin membuktikan bahwa Indonesia masih negara hukum.
"Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini. I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus.
Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu, “Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat)," pungkas Anies.
Baca juga: Sosok Tom Lembong, yang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula, Langsung Ditahan di Rutan Salemba
Profil Tom Lembong, Eks Mendag yang Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula
Thomas Trikasih Lembong ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi terkait impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Lelaki yang kerap disapa Tom Lembong itu ditetapkan menjadi tersangka dalam kapasitas sebagai mantan Menteri Perdagangan bersama Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia 2015-2016 berinisial CS.
Tom yang lahir pada 4 Maret 1971 bermukim di Jerman antara usia 3 sampai 10 tahun.
Namun, dia sempat mengenyam pendidikan di Regina Pacis, Palmerah, Jakarta.
Setelah lulus SMA, Tom kemudian pergi ke Boston, Massachusetts, Amerika Serikat.
Dia kemudian menyelesaikan pendidikan tingginya di Harvard University pada 1994 dengan gelar Bachelor of Arts (B.A.) di bidang arsitektur dan tata kota.
Akan tetapi, Tom Lembong justru berkecimpung di industri jasa keuangan.
Dia bekerja di Divisi Ekuitas Morgan Stanley di Singapura pada 1995.
Setelah itu Tom Lembong menduduki posisi sebagai bankir investasi di Deutsche Securities Indonesia dari 1999 sampai 2000.
Tom Lembong juga pernah menjadi penasihat ekonomi ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Posisi ini dipertahankan sampai Jokowi menjadi presiden 2014.
Lalu, Tom menjadi Menteri Perdagangan 2015-2016, sebelum digeser menjadi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sampai 2019.
Setelah itu, Tom Lembong bergabung dengan kubu calon presiden Anies Baswedan sebagai tim pemenangan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Konstruksi perkara
Dalam konstruksi perkara ini, pada 2015, berdasarkan rapat koordinasi antarkementerian, telah disimpulkan Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak diperlukan impor gula.
Akan tetapi, di tahun yang sama, Tom yang ketika itu menjabat Menteri Perdagangan memberikan izin impor gula kristal mentah tersebut.
Oleh Kemendag, PT AP diberikan izin mengimpor 105.000 ton gula kristal mentah yang diolah menjadi gula kristal putih.
"Pemberian izin ini tidak melalui rapat koordinasi atau tanpa ada rekomendasi dari Kementerian Perindustrian," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Abdul Qohar dalam konferensi pers, Selasa (29/10/2024) malam.
Akibat perkara itu, Indonesia diduga mengalami kerugian mencapai Rp 400 miliar.
Usai pemeriksaan, Tom Lembong kemudian ditahan sebagai tersangka di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.
(Serambinews.com/Firdha Ustin)
| Suami Robohkan Rumah Sendiri di Sragen, Sakit Hati Usai Pergoki Istri Selingkuh |
|
|---|
| BBM Pertalite Bau Menyengat di SPBU, Sejumlah Motor Rusak, Pertamina: Kami Tanggung Semuanya |
|
|---|
| Viral Suami Ceraikan Istri Seusai Lulus PPPK, Haji Uma Koordinasi Dengan Bupati Aceh Singkil |
|
|---|
| Video Syur 19 Detik Anak Pejabat dengan Anak Dosen di Riau, Ditonton Ayah Korban, Polisi Tangkap FAS |
|
|---|
| Didorong Warga Masuk Got saat Bongkar Polisi Tidur Berpaku, Fadli Lurah di Medan Lapor Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.