Sosok Tom Lembong, yang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula, Langsung Ditahan di Rutan Salemba

Tom, lahir pada 4 Maret 1971, menghabiskan masa kecilnya di Jerman dari usia 3 hingga 10 tahun, namun sempat bersekolah di Regina Pacis, Palmerah

Editor: Amirullah
Kompas.com/ Tatang Guritno
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong mengenakkan rompi tersangka dari Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kantor Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024). Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi impor gula di tahun 2015. 

Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula

Kejaksaan Agung resmi menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong sebagai tersangka dugaan korupsi impor gula di Kemendag.

Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama CS, Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia 2015-2016.

"Penetapan tersangka dilakukan karena adanya alat bukti cukup terkait tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh TTL, Menteri Perdagangan periode 2015-2016," ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers, Selasa (29/10/2024) malam.

Pada 2015, rapat antar-kementerian menyimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula sehingga impor tidak diperlukan.

Namun, izin impor tetap diberikan oleh Menteri Perdagangan kepada PT AP untuk mengimpor 105.000 ton gula kristal mentah yang kemudian diolah menjadi gula kristal putih.

"Pemberian izin ini dilakukan tanpa rekomendasi atau rapat koordinasi dari Kementerian Perindustrian," kata Abdul Qohar.

Langsung Ditahan di Rutan Salemba Kejari Jaksel

Thomas Trikasih Lembong langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung. 

“Penahanan akan dilakukan selama 20 hari ke depan untuk tersangka TTL di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan,” kata Abdul Qohar di Kantor Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)


Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com

Baca juga: Viral Anggur Shine Muscat Karena Temuan Residu Kimia Melebihi Batas Aman, Ini Asal Usulnya

Baca juga: Kejagung Pastikan Tak Ada Unsur Politik di Balik Penangkapan Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved