Berita Langsa

Ini Modus Kabid KSDA DLH Langsa Gelembungkan Tagihan Lampu Jalan, Kini Ditahan Atas Dugaan Korupsi

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, mengungkapkan atau membeberkan modus tersangka berinisial M yang kini ditahan itu ini dalam konfere

Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/ZUBIR  
Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, menggelar konfrensi pers kasus korupsi tagihan lampu jalan di aula Adi Pradana Polres setempat, Kamis (31/10/2024).  

Sebelumnya lagi, Serambinews.com memberitakan, dua pejabat PNS lingkungan Pemko Langsa yang telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Langsa, satu diantaranya telah ditahan di sel tahanan Mapolres setempat.

"Satu tersangka berinisial M berstatus Kabid  Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) DLH Kota Langsa telah ditahan di sel tahanan Mapolres Langsa," ujar Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH.

Sambung AKBP Andy, tersangka ditahan sejak tanggal 24 Oktober 2024 sekira pukul 21.00 WIB usai dilakukan pemeriksaan atau diambil keterangan sebagai tersangka, untuk selanjutnya dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Sedangkan tersangka R, mantan Kepala DLH Kota Langsa saat ini belum ditahan, karena penyidik masih melakukan pemberkasan berkas atau melengkapi berkas perkaranya. 

"Untuk tersangka R belum ditahan, dan saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkaranya," sebut mantan Kapolres Aceh Timur tersebut. 

Polres Langsa Tetapkan 2 Tersangka 

Pertama kali, hari ini, Kamis (31/10/2024), Serambinews.com memberitakan Penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Langsa menetapkan 2 PNS lingkungan Pemko Langsa sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Langsa.

Atas belanja rutin tagihan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) Kota Langsa dengan jumlah keseluruhan RP 16.995.064.793 selama 4 tahun bersumber dari APBK Langsa tahun anggaran 2019 hingga 2022. 

Kedua pegawai yang telah ditetapkan tersangka perakara ini, yaitu R mantan Kepala DLH Kota Langsa, dan M Kabid Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) DLH Kota Langsa.

Pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi ini disampaikan Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, saat menggelar konfrensi pers, di aula Adi Pradana Polres setempat, Kamis (31/10/2024). 

Selain itu hadir juga Wakapolres Langsa, Kompol Dheny Firmandika, S.AB, SIK, KBO Reskrim Ipda Sugiharto, SH, Kasi Humas, Iptu Tri Mulyono, Kasi Propam Iptu Erizal, Kanit Tipikor Aiptu Didie Fitriadi, SH. (*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved