Konflik Palestina vs Israel

Israel Hancurkan Tembok UNRWA di Tulkarm Tepi Barat, Tak Peduli Dikecam Warga Dunia

 Penghancuran tembok UNRWA tersebut terjadi di Kamp Pengungsi Nur Shams di Tulkarm, Tepi Barat, di tengah operasi militer

Editor: Faisal Zamzami
rntv/tangkap layar
Militer Israel menghancurkan tembok UNRWA di Kamp Pengungsi Nur Shams di Tulkarm, Tepi Barat, di tengah operasi militer tentara Israel yang sedang berlangsung di daerah tersebut. 

Kementerian Luar Negeri Yordania mendesak masyarakat internasional untuk terus memberikan dukungan politik dan finansial kepada UNRWA agar dapat melanjutkan peran kemanusiaannya hingga konflik Israel-Palestina terselesaikan.

 

Baca juga: VIDEO Sekolah UNRWA di Gaza Dihujani Bom IDF, IDF Rilis Identitas 9 Pejabat Hamas yang Tewas

Panen Kecaman Dunia

Seperti diberitakan, Parlemen Israel (Knesset) telah meloloskan rancangan undang-undang (RUU) kontroversial untuk melarang Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) beroperasi di wilayah negara Palestina yang diduduki.

Larangan Israel terhadap UNRWA tuai beragam reaksi dari para pemimpin dunia.

Belgia sebut UNRWA penting bagi stabilitas regional.

Lalu, Swiss mengaku khawatir dengan implikasi kemanusiaan dari larangan UNRWA.

Simak sejumlah reaksi lainnya yang telah Tribunnews.com rangkum berikut ini.

Belgia

Menteri Luar Negeri Belgia, Hadja Lahbib mendesak otoritas Israel untuk membiarkan UNRWA melaksanakan mandat yang diperintahkan Majelis Umum PBB di seluruh Timur Tengah.

Lahbib mengatakan badan tersebut menyediakan layanan penyelamatan jiwa di Gaza, Tepi Barat – termasuk Yerusalem Timur – dan di seluruh Lebanon, Suriah, dan Yordania.

"UNRWA sangat penting bagi stabilitas regional," tulisnya di X, dikutip dari Al Jazeera.

Swiss

Kementerian Luar Negeri Swiss mencatat bahwa parlemen Israel telah meloloskan dua undang-undang yang melarang kerja sama dengan UNRWA dan membatasi kehadiran badan tersebut di Israel dan wilayah Palestina yang diduduki.

Dalam sebuah posting di X, dikatakan bahwa pihak Swiss "prihatin dengan implikasi kemanusiaan, politik, dan hukum dari keputusan ini".

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved