Berita Banda Aceh
2 Pemuda asal Pidie Jaya dan Bireuen Nekat Bawa Sabu Hampir 1 Kg Ke Jakarta demi Upah Rp 10 Juta
Bila berhasil membawa sabu tersebut sampai ke Jakarta, mereka akan diupah sebesar 10 juta.
Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dua pemuda Aceh diringkus Satresnarkoba Polresta Banda Aceh bersama petugas Bandara (Avsec) saat menyelundup sabu seberat hampir 1 kilogram.
Keduanya ditangkap saat menjalani pemeriksaan di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar pada Jumat (11/10/2024) lalu.
Kedua pelaku berinisial MR (24), warga Pidie Jaya dan MH (22), warga Bireuen, menyelundupkan empat paket sabu seberat 912,26 gram yang diselipkan dalam sol sandal kulit yang dikenakan keduanya.
Sandal tersebut telah dimodifikasi di bagian sol untuk menyelundupkan sabu tersebut.
MR dan MH mengaku berperan sebagai kurir untuk mengantarkan paket sabu dari Aceh ke Jakarta.
Mereka mengaku dibelikan tiket pesawat dan juga diberikan uang saku oleh pelaku CA.
Bila berhasil membawa sabu tersebut sampai ke Jakarta, mereka akan diupah sebesar 10 juta.
Bahkan tersangka MR dan MH mengaku telah beberapa kali meloloskan barang haram tersebut ke Jakarta.
Di mana, MR beraksi empat kali dan MH beraksi dua kali, namun bukan dari bandara yang sama.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Resnarkoba, AKP Rajabul Asra mengatakan bahwa kasus ini terungkap saat kedua tersangka menjalani pemeriksaan di bandara.
“Awalnya petugas memeriksa MR, ditemukan benda mencurigakan pada sandal yang dikenakan, ternyata setelah dibongkar itu adalah dua paket sabu,” ujarnya didampingi PGS Airport Security Departement Head, Vovo Kristanto.
Baca juga: Dua Penyelundup Sabu Seberat Hampir 1 Kg di Bandara SIM Aceh Besar, Terancam Pidana Mati
Selanjutnya, petugas bandara juga memeriksa rekan MR yakni MH, karena diduga melakukan hal yang sama.
Benar saja, petugas bandara kembali menemukan dua paket sabu lainnya pada sandal yang dikenakan MH.
“Total ada empat paket sabu yang diamankan dengan total berat sekitar 912,26 gram.
Sandal yang mereka gunakan telah dimodifikasi di bagian solnya untuk menyelundupkan sabu ini.
LPPOM MPU Aceh Dorong Kehalalan Dapur MBG di Aceh, Diimbau untuk Urus Sertifikat Halal |
![]() |
---|
Delapan Napi Narkoba di Rutan Kelas IIB Banda Aceh Terima Amnesti Presiden |
![]() |
---|
Gubernur Aceh Lantik T Hendra Budiansyah Jadi Wakil Kepala BPKS Periode 2025-2030,Ini Harapan Mualem |
![]() |
---|
Mualem Tegaskan Komitmen Dukung Pendidikan Putra-Putri Aceh ke Luar Negeri |
![]() |
---|
MPU Aceh Siap Membantu Dapur MBG di Seluruh Aceh Dapat Sertifikat Halal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.