Pilkada Aceh Selatan 2024

KIP Aceh Selatan Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada 2024

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan mulai melakukan penyortiran dan pelipatan kertas surat suara Pilkada 2024.

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/ILHAMI SYAHPUTRA
petugas saat melakukan penyortiran dan pelipatan kertas surat suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh di Gedung Rumoh Agam, Tapaktuan, Sabtu (2/11/2024) 

Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM,TAPAKTUAN - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan mulai melakukan penyortiran dan pelipatan kertas surat suara Pilkada 2024.

Penyortiran tersebut berlangsung di gedung Rumoh Agam, Tapaktuan, Sabtu (2/11/2024). 

Ketua KIP Aceh Selatan Kafrawi mengatakan bahwa proses penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut dilakukan oleh 130 orang petugas yang berasal dari Kecamatan Tapaktuan, Samadua dan Pasie Raja. 

"130 orang itu dibagi dalam 13 kelompok, dimana setiap kelompok terdiri 10 orang," kata Kafrawi. 

Ia menjelaskan bahwa ada dua surat suara yang disortir dan dilipat yakni surat suara calon Gubernur dan Bupati. 

"Hari ini kita melakukan sortir dan lipat surat suara calon Gubernur dan wakil Gubernur Aceh dulu, karena sesuai arahan KIP Aceh jika terjadi kekurangan dan kelebihan segera dilaporkan," katanya. 

Baca juga: Panwaslih Aceh Barat Harus Profesional dan Independen dalam Pengawasan Pilkada 2024, Jangan Berpihak

Ia mengatakan setelah sortir dan lipat surat suara calon Gubernur dan wakil Gubernur, baru dilanjutkan dengan surat suara Bupati dan wakil Bupati Aceh Selatan. 

"KIP Aceh Selatan menjadwalkan dua hari sortir dan lipat surat suara, yang dimulai hari ini 2 November hingga 3 November 2024," jelasnya. 

Ia mengatakan Pensortiran dan pelipatan surat suara Pilkada sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Aceh Selatan sebanyak 168.893 ditambah 2,5 persen, maka jumlahnya 173.312 surat suara. 

"Masing-masing surat suara yang disortir dan dilipat untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh sebanyak 173.312 lembar atau 29 kotak," jelasnya. 

Baca juga: KIP Aceh Selatan Tetapkan Daftar Pemilih Tetap untuk Pilkada 2024 Sebanyak 168.893 Orang

Sementara itu, katanya, untuk surat suara Bupati dan wakil bupati Aceh Selatan sebanyak 173.312 lembar atau 87 kotak.   

"Surat suara ini nantinya akan kita distribusikan ke 410 TPS dalam 18 Kecamatan di Aceh Selatan, dimana 409 TPS reguler dan 1 khusus yaitu di Rutan Kelas II Tapaktuan," bebernya.

Lebih lanjut, kata Kafrawi, sesuai ketentuan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) calon bupati dan wakil bupati Aceh Selatan tersedia 2000 surat suara yang saat ini disimpan rapi di Gudang KIP Aceh Selatan. 

"Itu standby, tidak kita sentuh, hanya kita simpan di gudang, jika terjadi PSU makan akan digunakan, jika tidak akan dikembalikan atau dimusnahkan sesuai arahan KPU," ungkap Kafrawi. 

Kemudian, katanya, untuk surat suara PSU calon Gubernur dan wakil gubernur tersedia 1000 surat suara yang disimpan di gudang KIP Provinsi Aceh. 

Baca juga: KIP Aceh Selatan Luncurkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved