Pilkada Aceh Tamiang 2024

KIP Aceh Tamiang Ajukan Kasasi terhadap Putusan PTTUN Medan

“KIP Aceh Tamiang sudah ambil sikap, Alhammdulillah sesuai hasil konsultasi dengan KPU RI, kami ajukan kasasi,” kata Rita.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA
Ketua KIP Aceh Tamiang, Rita Afrianti memastikan sudah mengajukan kasasi atas putusan PTTUN Medan, Senin (4/11/2024). 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang memastikan telah mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan terkait gugatan pasangan calon bupati dan wakil bupati, Hamdan Sati - Febriadi.

Kepastian ini disampaikan Ketua KIP Aceh Tamiang, Rita Afrianti ketika ditemui di sela kegiatan penyortiran dan pelipatan suara Pilgub Aceh, Senin (4/11/2024). 

Dijelaskannya sikap kasasi ini sudah sesuai dengan arahan KPU RI.

“KIP Aceh Tamiang sudah ambil sikap, Alhammdulillah sesuai hasil konsultasi dengan KPU RI, kami ajukan kasasi,” kata Rita.

Dijelaskannya lagi kalau kasasi sudah mereka ajukan terhitung 4 November 2024. 

Baca juga: Legal Opinion Terhadap Putusan PT-TUN Medan Yang Membatalkan Keputusan KIP Aceh Tamiang

Di sisi lain, Rita meyakinkan masyarakat kalau proses hukum ini tidak mengganggu tahapan Pilkada di Aceh Tamiang.

Rita menegaskan jadwal Pilkada di Aceh Tamiang tetap dilangsungkan serentak pada 27 November 2024.

“Pilkada Aceh Tamiang tidak akan tertunda, tetap dilaksanakan serentak,” tegasnya.

Untuk memastikan jadwal serentak tidak terganggu, KIP Aceh Tamiang tetap mencetak surat suara dengan formasi satu pasngan calon, Armia Pahmi - Ismail.

“BIla nanti kasasi ditolak, maka kami akan konsultasi lagike KPU RI. Yang jelas kami cetak surat suara dengan formasi satu paslon atas nama Armia Pahmi dan Ismail,” kata Rita. (mad)

Baca juga: Dosen Fakultas Hukum: KIP Aceh Tamiang Harus Laksanakan Putusan PT TUN Medan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved