Kajian Islam

Begini Penjelasan UAS soal Waktu Tepat Makmum Membaca Al-Fatihah dalam Shalat Berjamaah

Pendapat pertama dalam mazhab Syafi'i, kata Ustad Abdul Somad dalam video tersebut, menyebutkan bahwa makmum baru membaca Al Fatihah setelah imam memb

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
SERAMBI/YUSMANDIN IDRIS
Dai kondang Tanah Air, Ustadz Abdul Somad atau lebih dikenbal UAS menjelaskan dua pendapat dalam mazhab Syafi'i terkait kapan makmum membaca surah Al-Fatihah saat shalat berjamaah. 

Berbeda lagi pada mazhab Maliki, hukum makmum membaca Al Fatihah tergantung pada bagaimana imam membacanya.

Baca juga: Masbuk Shalat Berjamaah Hingga Tak Sempat Baca Al Fatihah Sampai Selesai, Bagaimana Hukumnya?

Jika Imam membaca Al Fatihah dengan suara keras atau secara jahr seperti pada waktu shalat magrib, isya dan subuh, maka makmum tak perlu lagi mengulangnya.

Sebab, telinga makmum sudah mendengar bacaan imam yang keras tersebut.

Namun jika imam membaca Al Fatihah secara sir seperti pada waktu shalat dhuhur dan ashar, maka makmum harus membaca Al Fatihah.

Sebab makmum tak mendengar bacaan rukun shalat ini dari imam

"Maka dalam masalah baca Al Fatihah bagi makmum, tiga mazhab,"

"Mazhab Syafi'i wajib baca, mazhab Hanafi tak perlu baca, Mazhab Maliki tengok dulu shalat jahr atau shalat sir," pungkasnya.

Demikian rangkuman penjelasan Ustad Abdul Somad mengenai waktu makmum membaca Al Fatihah saat shalat berjamaah serta hukumnya.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved