Kajian Islam

Begini Penjelasan UAS soal Waktu Tepat Makmum Membaca Al-Fatihah dalam Shalat Berjamaah

Pendapat pertama dalam mazhab Syafi'i, kata Ustad Abdul Somad dalam video tersebut, menyebutkan bahwa makmum baru membaca Al Fatihah setelah imam memb

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
SERAMBI/YUSMANDIN IDRIS
Dai kondang Tanah Air, Ustadz Abdul Somad atau lebih dikenbal UAS menjelaskan dua pendapat dalam mazhab Syafi'i terkait kapan makmum membaca surah Al-Fatihah saat shalat berjamaah. 

Berikut penjelasan UAS terkait kapan waktu makmum mulai membaca surah Al Fatihah ketika melakukan shalat berjamaah.

SERAMBINEWS.COM - Dai kondang Tanah AirUstadz Abdul Somad atau lebih dikenbal UAS menjelaskan dua pendapat dalam mazhab Syafi'i terkait kapan makmum membaca surah Al-Fatihah saat shalat berjamaah.

 Pendapat pertama menyarankan makmum membaca Al-Fatihah setelah imam selesai, tepat setelah bacaan "Aamiin." 

Pendapat kedua menyatakan makmum dapat membaca Al-Fatihah bersamaan dengan imam, mengikuti setiap ayat yang dibaca. 

UAS mengaku lebih memilih pendapat pertama, yaitu membaca Al-Fatihah setelah imam selesai membacanya.

Berikut penjelasan UAS terkait kapan waktu makmum mulai membaca surah Al Fatihah ketika melakukan shalat berjamaah.

Membaca surah Al Fatihah saat menunaikan ibadah shalat merupakan wajib.

Baca juga: Menjawab Kebingungan: Haruskah Makmum Membaca Al-Fatihah Lagi Setelah Imam Membacanya? Ini Kata UAS

 

Ini karena surah Al Fatihah termasuk dalam 13 rukun shalat, sehingga tidak boleh ditinggalkan.

Jika ditinggalkan secara sengaja, maka shalat yang dilakukan tidak dianggap alias tidak sah.

Hal ini sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari berikut.

عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَامِتِ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لاَ صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ [رَوَاهُ البُخَارِي]
Artinya: dari ‘Ubadah bin Shamit (diriwayatkan), Rasulullah SAW bersabda, tidak sah shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul-Kitab (Al-Fatihah) [HR Bukhari No. 723].

Membaca surah Al Fatihah dilakukan pada setiap rakaat dalam shalat.

Baik itu saat mengerjakan shalat secara sendiri atau secara berjamaah.

Baca juga: Kapan Waktu Tepat Makmum Baca Al Fatihah, Setelah Amin atau Serentak Dengan Imam?

 

Ketika menunaikan shalat sendiri, surah Alfatihah dibaca setelah takbir dan membaca doa iftitah pada rakaat pertama.

Lalu pada rakaat selanjutnya dibaca usai bangkit setelah sujud.

Sementara itu, ketika menunaikan shalat secara berjamaah, pada waktu-waktu shalat tertentu imam akan membaca Al Fatihah secara keras atau jahr.

Disamping itu, diketahui pula bahwa makmum tidak boleh mendahulukan imam ketika menunaikan shalat secara berjamaah.

Lalu, kapan waktu yang tepat bagi makmum membaca surah Al Fatihah?

Apakah serentak dengan imam atau setelah imam selesai membacanya?

Mengenai soal penempatan atau kapan makmum mulai membaca Al Fatihah saat melakukan shalat secara berjamaah, sebenarnya sudah pernah dibahas oleh Ustad Abdul Somad.

Berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad yang telah dirangkum Serambinews.com.

Kapan makmum mulai baca Al Fatihah?

Dalam sebuah video yang diunggah YouTube Nita Agustari, Ustad Abdul Somad menjelaskan, dalam mazhab Syafi'i ada dua pendapat yang membahas soal kapan makmum mulai membaca Al Fatihah.

"Kalau kita ikut mazhab Syafi'i, kapan makmum Baca Alfatihah? Dua pendapat," kata ustadz yang akrab disapa UAS ini.

Berikut video penjelasan Ustadz Abdul Somad soal kapan makmum mulai membaca Al Fatihah saat shalat berjamaah.

Pendapat pertama dalam mazhab Syafi'i, kata Ustad Abdul Somad dalam video tersebut, menyebutkan bahwa makmum baru membaca Al Fatihah setelah imam membacanya.

Tepatnya setelah imam mengakhiri Al Fatihah dengan bacaan 'Aamiin'.

"Pendapat pertama, selesai imam baca Al Fatihah. Ghairil maghdubi 'alaihim wa laa ad-dhaaalin. Aamiin," terang UAS.

"Disitu dia (makmum) baru baca Al Fatihah," lanjutnya.

Lalu pendapat kedua menyebutkan bahwa makmum mengikuti bacaan imam.

Yaitu setiap imam selesai membaca satu ayat Al Fatihah, makmum mengikutinya.

"Pendapat kedua, diikutinya bacaan imam, atau serentak dia dengan imam,"

"Begitu imam selesai baca Al Fatihah, dia tak baca lagi," tambah Ustad Abdul Somad.

UAS pun kemudian mengungkapkan pendapat mana yang diikutinya.

Antara dua pendapat itu, Ustad Abdul Somad sendiri lebih memilih mengikuti pendapat yang pertama.

Yaitu membaca Al Fatihah setelah imam selesai membacanya.

"Ustad, pendapat mana yang ustad pilih? Saya membaca Al Fatihah setelah imam membaca Al Fatihah," sebutnya.

Baca juga: Ustaz Abdul Somad Jelaskan Pendapat 3 Mazhab soal Baca Al-Fatihah Bagi Makmum dalam Shalat Berjamaah

Hukum makmum baca Al Fatihah

Ustad Abdul Somad dalam video yang sama juga menjelaskan mengenai hukum makmum membaca Al Fatihah saat menunaikan ibadah shalat secara berjamaah.

Mengenai persoalan ini, kata UAS, ada tiga hukum dari 3 mazhab yang membahasnya.

"Tentang masalah makmum baca Al Fatihah, ada tiga mazhab," sebut UAS.

Menurut mazhab Syafi'i, jelasnya, makmum wajib membaca Al Fatihah meskipun imam sudah membacanya.

"Ketika ustad membaca Al Fatihah, maka makmum diam. Setelah selesai dia baca Fatihah maka dalam mazhab Syafi'i makmum membaca Al Fatihah," terang UAS.

Ustad Abdul Somad pun memberikan dalil yang menguatkan pendapat ini.

Yaitu hadist no. 723 yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari.

Sedangkan menurut mazhab Hanafi, sambung UAS, makmum tak lagi membaca Al Fatihah.

"Dalilnya: Imam penanggung jawab. Bacaan imam sudah meng-cover bacaan makmum," jelasnya.

Berbeda lagi pada mazhab Maliki, hukum makmum membaca Al Fatihah tergantung pada bagaimana imam membacanya.

Baca juga: Masbuk Shalat Berjamaah Hingga Tak Sempat Baca Al Fatihah Sampai Selesai, Bagaimana Hukumnya?

Jika Imam membaca Al Fatihah dengan suara keras atau secara jahr seperti pada waktu shalat magrib, isya dan subuh, maka makmum tak perlu lagi mengulangnya.

Sebab, telinga makmum sudah mendengar bacaan imam yang keras tersebut.

Namun jika imam membaca Al Fatihah secara sir seperti pada waktu shalat dhuhur dan ashar, maka makmum harus membaca Al Fatihah.

Sebab makmum tak mendengar bacaan rukun shalat ini dari imam

"Maka dalam masalah baca Al Fatihah bagi makmum, tiga mazhab,"

"Mazhab Syafi'i wajib baca, mazhab Hanafi tak perlu baca, Mazhab Maliki tengok dulu shalat jahr atau shalat sir," pungkasnya.

Demikian rangkuman penjelasan Ustad Abdul Somad mengenai waktu makmum membaca Al Fatihah saat shalat berjamaah serta hukumnya.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved