Berita Langsa

Selain Narkoba, BC Langsa & Tim Gabungan Sita Barang Impor Ilegal, 22 Unit Sepeda Motor dan 1 Kapal 

"Semua barang impor ilegal tersebut saat ini telah kita amankan di Gudang Kantor Bea Cukai Langsa untuk diproses hukum," ucap Kepala BC

Penulis: Zubir | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/ZUBIR
22 unit sepeda motor bermerk asal luar negeri yang disita karena diimpor secara ilegal kini diamankan di Kantor Bea Cukai Langsa. SERAMBINEWS.COM/ZUBIR 

Selain itu turut ditemukan berkas dan dokumen kendaraan bermotor, plat nomor,
dan ransum kapal yang bertuliskan aksara Thailand. 

Kemudian Tim Patroli Darat dengan dukungan Satgas Patroli Laut BC 30004 mengamanan terhadap HSC dan muatan diatasnya menuju Pelabuhan Kuala Langsa.

"Selanjutnya dibawa ke Kantor Bea Cukai Langsa untuk dilakukan pemeriksaan dan penelitian lebih lanjut," papar Sulaiman. 

Disampaikan Sulaiman bahwa potensi kerugian negara dari nilai barang impor ilegal itu diperkirakan mencapai Rp 4.464.280.000.

"Total potensi kerugian negara (Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor) Rp 5.096.188.500," pungkas Kepala BC Langsa ini.

4 Tersangka dan Sabu 19,86 Kg Dibawa ke Mabes Polri

Barang bukti (BB) sabu-sabu 20 bungkus seberat 19,86 kg dan 4 tersangka jaringan international telah dibawa ke Mabes Polri untuk proses penyidikan. 

"Untuk BB narkotika sabu-sabu serta 4 tersangkanya telah dibawa oleh pihak Kepolisian ke Mabes Polri," ujar Sulaiman, Kepala Bea Cukai Langsa.

Menurut Sulaiman, sebelumnya pihaknya mendapat informasi masyarakat ada kapal melintas dari laut yang diduga kuat membawa barang terlarang dan barang impor ilegal.

Atas informasi itu, Bea Cukai Langsa bersama dengan tim gabungan langaung melakukan patroli laut di perairan

Aceh Tamiang.

Menjelang subuh, tanggal 23 Oktober 2024 itu terlihat sebuah kapal nelayan jenis dua kepala melintas di
Perairan Ujung Tamiang, Aceh Tamiang. 

Tim Patroli Laut Bea Cukai Langsa segera melakukan pengejaran dan menghentikan kapal motor tersebut. 

 


Saat dilakukan penggeledahan di kapal ditemukan 20
bungkus diduga narkotika jenis sabu yang dikemas dalam bungkusan teh aksara China.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved