Berita Langsa

Selain Narkoba, BC Langsa & Tim Gabungan Sita Barang Impor Ilegal, 22 Unit Sepeda Motor dan 1 Kapal 

"Semua barang impor ilegal tersebut saat ini telah kita amankan di Gudang Kantor Bea Cukai Langsa untuk diproses hukum," ucap Kepala BC

Penulis: Zubir | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/ZUBIR
22 unit sepeda motor bermerk asal luar negeri yang disita karena diimpor secara ilegal kini diamankan di Kantor Bea Cukai Langsa. SERAMBINEWS.COM/ZUBIR 

 


Sebanyak 20 bungkus narkotika sabu tersebut oleh pelaku
disembunyikan di bagian belakang kapal. 

 


"Saat itu juga BB sabu dan 4 pelaku yang terlibat dalam penyelundupan narkotika ini diamankan sementara ke Kantor Bea Cukai, selajutnya barulah dibawa ke Mabes Polri oleh petugas Kepolisian," jelasnya. 

 

 


BC Langsa dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Sabu 

 

 


Bea Cukai (BC) Langsa bersama tim gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu 19,86 kg, di perairan Aceh Tamiang, tanggal 23 Oktober 2024 lalu.

Operasi ini melibatkan Satuan Tugas Narkotika (Narcotics Investigation Center/NIC) Bareskrim Polri, Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC,

Kantor Wilayah DJBC Aceh, Kanwilsus DJBC Kepri, Subdit Patroli Laut Dit. P2 dan PSO BC
Tanjung Balai Karimun.

Hasil penindakan ini disampaikan secara khusus oleh Kepala Bea Cukai Langsa, Silaiman, pada gelar konfrensi pers dengan mengundang Fokopimda dan pihak terkait lainnya, di halaman Kantor Bea Cukai setempat, Selasa (5/11/2024).

Dalam operasi di jalur laut kawasan Aceh Tamiang tersebut, turut diamankan 3 orang pelaku yang berada di atas kapal tana nama kini ikut disita beserta alat komunikasinya.

Selain itu, tim gabungan juga mengamankan seorang yang diduga sebagai pengendali penyelundupan narkotika di Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved