Berita Aceh Singkil

Sekda Aceh Singkil Kosong, Pj Bupati: Sudah Diajukan ke Gubernur 

Menurutnya sebagai tim, tidak ada permasalahan ketika pelaksana harian (Plh) sekda tidak bisa menjadi ketua TAPK.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Ruang Sekda Aceh Singkil di lantai 2 kantor bupati di kawasan Pulo Sarok, Singkil, Selasa (5/11/2024). 

Menurutnya sebagai tim, tidak ada permasalahan ketika pelaksana harian (Plh) sekda tidak bisa menjadi ketua TAPK.

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Drs Azmi, MAP mengatakan pembahasan anggaran pendapatan dan belanja kabupaten (APBK) tahun 2025 tak terhambat walau belum ada Pj sekda. 

Lantaran semua telah diatur dalam sistem pemerintahan. 

"Tidak ada yang terhambat karena semua diatur dalam sistem pemerintahan kita," kata Azmi.

Ia lantas menjelaskan mengenai Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Aceh Singkil, yang bertugas membahas APBK 2025 dengan badan anggaran dewan. 

Menurutnya sebagai tim, tidak ada permasalahan ketika pelaksana harian (Plh) sekda tidak bisa menjadi ketua TAPK.

Sebab masih ada wakil ketua TAPK yaitu Kepala Bappeda yang melakukan pembahasan bersama banggar dewan.

"Masalah pembahasan anggaran tidak ada masalah karna mereka itu tim anggaran, kalau ketuanya plh sekda tidak bisa ada Wakil ketuanya yaitu kepala bappeda, nanti kepala bappeda yang berwenang melakukan pembahasan," jelas Pj bupati.

Ditanya terkait pengajuan calon penjabat (Pj) sekda Aceh Singkil, kepada gubernur Aceh apakah sudah dilakukan? 

Azmi menyatakan sudah diajukan, hanya saja gubernur belum keluarkan rekomnya ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).

"Pengajuan Pj sekda sudah kita ajukan ke gubernur namun belum dikeluarkan gubernur rekomnya ke depdagri," tukasnya. 

Diketahui Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Singkil, kosong, sejak akhir Juli 2024.

Menyusul belum ditunjuknya pengganti Penjabat (Pj) Sekda setempat pasacaberhentinya Ahmad Rivai.

Untuk mengisi kekosongan Pj Bupati Aceh Singkil, Drs Azmi, MAP menunjuk pelaksana harian (Plh) Sekda yaitu Edi Widodo. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved