Berita Sabang

Anak Jadi Korban Kekerasan Orangtuanya Viral di Medsos, Polres Sabang Berikan Perlindungan

Korban menjadi sasaran kekerasan yang diduga dilakukan oleh orangtuanya berinisial DI (53), warga Gampong Asoe Nanggroe, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh

Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Polwan dari Unit PPA Polres Sabang mengantarkan anak korban kekerasan orangtuanya ke Rumah Titipan Anak milik Dinas Sosial Provinsi Aceh. 

Laporan Aulia Prasetya | Sabang

SERAMBINEWS.COM, SABANG - Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi pada Kamis (24/10/2024) malam, menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial (medsos).

Korban menjadi sasaran kekerasan yang diduga dilakukan oleh orangtuanya berinisial DI (53), warga Gampong Asoe Nanggroe, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh. 

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 22.40 WIB, pada salah satu rumah makan yang berlokasi di Jalan Perdagangan, Gampong Kuta Barat, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang.

Untuk memberikan perlindungan kepada korban, Unit PPA Satreskrim Polres Sabang berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sabang

Pada Rabu, 6 November 2024, korban yang merupakan anak kandung pelaku telah diantar oleh petugas Polwan dari Unit PPA Polres Sabang bersama petugas Dinsos menuju Banda Aceh. 

Di sana, korban akan ditempatkan di Rumah Titipan Anak milik Dinas Sosial Provinsi Aceh untuk mendapatkan perlindungan serta perawatan dan pemulihan psikologis yang diperlukan.

Kapolres Sabang, AKBP Erwan, SH, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Bukhari, SH menyampaikan bahwa Polres Sabang akan terus bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Sosial guna memastikan perlindungan maksimal bagi korban.

“Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini secara serius dan memastikan korban mendapatkan haknya untuk hidup aman dan bebas dari kekerasan,” ujarnya.

Polres Sabang juga mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga terutama terhadap anak-anak, dan segera melaporkannya kepada pihak berwenang jika mencurigai adanya tindakan kekerasan.
Saat ini, kasus ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut. 

Pelaku DI masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Melalui kasus ini, Polres Sabang dan Dinas Sosial Kota Sabang berharap agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan terhadap anak dan keluarga, serta mendorong langkah-langkah pencegahan kekerasan dalam rumah tangga di masa mendatang.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved