Berita Kutaraja

Anggota DPD RI Azhari Cage Sebut Revisi UUPA Segera Diajukan Masuk Prolegnas 2025

“Alhamdulillah sudah masuk dalam rancangan pembahasan DPD RI agar di 2025 masuk ke dalam Prolegnas dan menjadi pembahasan utama,” ujar Cage.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Anggota DPD RI, Azhari Cage 

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Azhari Cage menyebutkan bahwa revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) segera diajukan oleh komite di DPD RI untuk masuk pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas DPR RI dan DPD guna dilakukan pembahasan pada tahun 2025.

Hal itu ia katakan saat melakukan pertemuan dengan para wartawan di Sekretariat DPD RI Aceh di Taman PKA, Kamis (7/11/2024).

Dia mengatakan, revisi UUPA itu perlu segera dilakukan lantaran menyangkut permasalahan dana Otsus Aceh yang akan berakhir pada tahun 2027 nanti.  

“Alhamdulillah sudah masuk dalam rancangan pembahasan DPD RI agar di 2025 masuk ke dalam Prolegnas dan menjadi pembahasan utama,” ujar Cage.

Dikatakan Cage, ada beberapa poin dalam UUPA tersebut harus segera dilakukan revisi. 

Salah satunya menyangkut masalah dana otsus. 

Di mana saat ini sendiri Papua sudah mendapatkan kembali dana otsusnya, sehingga Aceh perlu terus digulirkan dana otsus agar persoalan Aceh dapat segera dituntaskan.

“Seperti pemberdayaan masyarakat, korban konflik dan sebagainya, yang belum selesai di Aceh perlu ada dukungan dana dari otsus tersebut. Selain itu masih ada beberapa item dalam UUPA yang perlu direvisi,” pungkasnya.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved