Salam
Masyarakat Harus Awas terhadap Kelompok Sesat
MPU Kota Banda Aceh mendeteksi dugaan adanya kelompok menyimpang atau aliran sesat berkembang di ibu kota Provinsi Aceh ini
Munculnya kelompok tertentu di Banda Aceh yang terdeteksi menganut aliran sesat harus menjadi perhatian kita semua. Sebab, kalau tidak diantisipasi dari awal tentu saja kondisi itu akan sangat berbahaya, baik dari sisi akidah maupun gangguan keamanan.
Bahayanya dari sisi akidah adalah bukan tidak mungkin ada warga yang terpengaruh dengan aliran sesat itu, yang boleh jadi akibat tidak mampu menyaringnya. Atau bisa juga ada warga yang terpengaruh aliran sesat akibat adanya iming-iming tertentu, terutama menyangkut kesejahteraan ekonomi.
Sebaliknya, berbahaya dari sisi keamanan adalah dikhawatirkan munculnya amuk warga karena tidak bisa menerima kelompok sesat tersebut. Jika ini yang terjadi, maka akan muncul konflik sosial secara horizontal, yang bisa jadi akan memunculkan korban jiwa.
Untuk itu, Pemko Banda Aceh harus segera turun tangan menyelidiki terhadap kebenaran munculnya isu kelompok aliran sesat tersebut. Kalau memang ada warga luar yang terlibat, maka Pemko jangan segan-segan mengambil langkah antisipatif, sehingga kelompok tersebut tidak bisa berkembang lebih besar.
Sebelumnya diberitakan, MPU Kota Banda Aceh mendeteksi dugaan adanya kelompok menyimpang atau aliran sesat berkembang di ibu kota Provinsi Aceh ini. Ketua MPU Tgk Syibral Malasyi mengatakan, pihaknya sudah sejak lama mencium keberadaan kelompok yang diduga menyimpang ini.
Namun, belum bisa ditindak lantaran pergerakannya cukup tersembunyi. “Dalam temuan kita ada indikator-indikator itu (sesat). Cuma kita tidak bisa memvonis bahwa mereka sesat. Kita lagi menjajaki keberadaan atau tempat-tempat yang terselubung,” kata Tgk Syibral kepada Serambinews, Selasa (5/11/2024).
Menurut Syibral, kelompok yang terindikasi menganut aliran sesat itu keberadaannya di sekitar wilayah perbatasan antara Banda Aceh dan Aceh Besar. Bahkan, sebagian masyarakat juga sudah tahu pergerakan kelompok menyimpang itu.
“Karena kedudukannya di perbatasan antaran Banda Aceh dan Aceh Besar. Maka kita tidak bisa langsung masuk ke sana,” ujarnya.
MPU Banda Aceh, katanya, telah melakukan audiensi bersama pihak keamanan, seperti TNI dan Polri untuk melakukan pemantauan pada wilayah-wilayah yang dicurigai tersebut. Tujuannya untuk mengidentifikasi dan memverifikasi terkait indikasi praktik ajaran sesat tersebut.
Syibral menambahkan, mengacu pada Fatwa MPU Aceh Nomor 4 tahun 2007 Tentang Pedoman Identifikasi Aliran Sesat terdapat 13 kriteria suatu ajaran atau aliran bisa dinyatakan sesat.
“Kalau misalnya (pada enam kelompok tersebut) kita temui satu alasan yang bisa kita jadikan sebagai substansi hukum, nanti kita akan surati MPU Aceh untuk mengeluarkan fatwa bahwa aliran seperti itu sesat,” ungkapnya.
Untuk itu, sekali lagi, kita berharap agar pemerintah dan masyarakat ikut mengawasi kegiatan kelompok ini secara serius. Sebab, kondisi itu dikhawatirkan akan memunculkan kemarahan masyarakat yang tentu saja bisa berakibat fatal. Semoga!
POJOK
Sebanyak 30 peserta dinyatakan lulus tes potensi calon anggota KIA
Tapi, potensi tidak lulus untuk jadi anggota KIA lebih besar, kan?
DPRA hubungi Kemendag, telusuri penyebab emping melinjo ditolak Singapura
Kalau barang untuk ekspor harus ada sertifikat mas, tahu?
Irwandi Yusuf dukung Bardan Sahidi-Karimansyah di Pilbup Aceh Tengah
Dukung mendukung boleh, tapi usaha sendiri yang lebih pasti
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.