Berita Lhokseumawe

Warga Tolak Tampung Rohingya

Ada  sejumlah alasan lainnya. Intinya, kami menolak Rohingya di tempatkan di gampong kami. Mustamam, Warga Gampong Alue Lim 

|
Editor: mufti
SERAMBI/SAIFUL BAHRI
DEMO TOLAK ROHINGYA- Puluhan warga berdemo memprotes Pemko Lhokseumawe yang mewacanakan pemindahan 200-an warga etnis Rohingya ke desa mereka, di Gampong Blang Panyang, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Rabu (6/11/2024). 

Diketahui, berdasarkan hasil kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, Polres Aceh Selatan, Kodim 0107/ Aceh Selatan, Imigrasi, UNHCR dan IOM dengan unsur masyarakat, imigran Rohingya tersebut hanya ditampung sementara atau selama 7 hari di Terminal Type C Labuhan Haji. 

Artinya, penampungan sementara itu sudah berakhir pada 1 November 2024 dan selanjutnya harus dipindahkan dari daerah Labuhan Haji Raya.

Pantauan Serambi, Rabu (6/11/2024), imigran Rohingya tersebut dibawa menggunakan lima truk dari Labuhan Haji dan tiba di depan kantor Bupati Aceh Selatan di Tapaktuan, sekira pukul 16.11 WIB. 

Setelah rombongan imigran Rohingya tiba, masayarakat ingin membawa imigran tersebut masuk ke Kantor Bupati, namun pintu gerbang kantor Bupati Aceh Selatan ditutup oleh petugas Satpol PP, sehingga imigran itu ditempatkan sementara di Alun-Alun Tapaktuan depan kantor Bupati Aceh Selatan. 

Keuchik Padang Bakau Hermanto mengatakan, imigran Rohingya tersebut dibawa menggunakan lima truk dari Labuhan Haji ke Alun-alun Tapaktuan. "Hal ini sudah merupakan kesepakatan masyarakat, karena Terminal Type C Labuhan Haji hanya penampungan sementara," jelasnya singkat. 

Pantauan Serambi, sejak  pukul 16.11 WIB hingga  pukul 23.00 WIB, para pengungsi tersebut masih berada di Alun-alun Tapaktuan.(I/sak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved