Berita Lhokseumawe
Warga Tolak Tampung Rohingya
Ada sejumlah alasan lainnya. Intinya, kami menolak Rohingya di tempatkan di gampong kami. Mustamam, Warga Gampong Alue Lim
Diketahui, berdasarkan hasil kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, Polres Aceh Selatan, Kodim 0107/ Aceh Selatan, Imigrasi, UNHCR dan IOM dengan unsur masyarakat, imigran Rohingya tersebut hanya ditampung sementara atau selama 7 hari di Terminal Type C Labuhan Haji.
Artinya, penampungan sementara itu sudah berakhir pada 1 November 2024 dan selanjutnya harus dipindahkan dari daerah Labuhan Haji Raya.
Pantauan Serambi, Rabu (6/11/2024), imigran Rohingya tersebut dibawa menggunakan lima truk dari Labuhan Haji dan tiba di depan kantor Bupati Aceh Selatan di Tapaktuan, sekira pukul 16.11 WIB.
Setelah rombongan imigran Rohingya tiba, masayarakat ingin membawa imigran tersebut masuk ke Kantor Bupati, namun pintu gerbang kantor Bupati Aceh Selatan ditutup oleh petugas Satpol PP, sehingga imigran itu ditempatkan sementara di Alun-Alun Tapaktuan depan kantor Bupati Aceh Selatan.
Keuchik Padang Bakau Hermanto mengatakan, imigran Rohingya tersebut dibawa menggunakan lima truk dari Labuhan Haji ke Alun-alun Tapaktuan. "Hal ini sudah merupakan kesepakatan masyarakat, karena Terminal Type C Labuhan Haji hanya penampungan sementara," jelasnya singkat.
Pantauan Serambi, sejak pukul 16.11 WIB hingga pukul 23.00 WIB, para pengungsi tersebut masih berada di Alun-alun Tapaktuan.(I/sak)
Aduh! Berkas 200 Calon PPPK Paruh Waktu Pemko Lhokseumawe Dikembalikan, Semuanya Formasi Guru |
![]() |
---|
Dinas Pendidikan Aceh Terima Studi Lapangan Peserta PKA II LAN RI |
![]() |
---|
Dari Gadai Emas Ibu, Yani Jadi Pengusaha Wanita Sukses di Lhokseumawe |
![]() |
---|
Dari Gadai Emas, Yani Menjadi Sosok Pengusaha Wanita Sukses di Lhokseumawe |
![]() |
---|
Top! Syamsiah Ismail Pengawas TK/SD Lhokseumawe Terpilih Jadi 50 Penulis Bacaan Dwibahasa untuk Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.