Berita Aceh Timur

Di Aceh Timur, Spanduk Calon Gubernur dan Wakil Dipasang di Lokasi Terlarang

Pantauan Serambinews.com, pada Jumat (8/11/2024), spanduk-spanduk tersebut bahkan tampak dipasang sembarangan di area yang dilarang, seperti pagar...

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nurul Hayati
For serambinews.com
Spanduk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dipasang di tempat dilarang di Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur. 

Pantauan Serambinews.com, pada Jumat (8/11/2024), spanduk-spanduk tersebut bahkan tampak dipasang sembarangan di area yang dilarang, seperti pagar rumah warga dan pepohonan di pinggir jalan.

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Sejumlah spanduk sosialisasi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terlihat dipasang di lokasi-lokasi yang tidak sesuai aturan di Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur.

Pantauan Serambinews.com, pada Jumat (8/11/2024), spanduk-spanduk tersebut bahkan tampak dipasang sembarangan di area yang dilarang, seperti pagar rumah warga dan pepohonan di pinggir jalan.

Berdasarkan pantauan Serambinews.com, pemasangan spanduk juga ditemukan di pagar kantor Dinas Perhubungan Aceh Timur, menambah daftar lokasi tak semestinya yang digunakan untuk sosialisasi politik.

Khatami, seorang warga setempat, menyayangkan kondisi ini.

Ia menilai pemasangan spanduk tersebut terkesan sembarangan dan diduga melanggar aturan yang berlaku.

"Sejauh yang saya tahu, pemasangan spanduk di pohon atau fasilitas milik negara seperti perkantoran dilarang. Tapi di Aceh Timur, malah terlihat spanduk di pohon dan kantor," tuturnya.

“Pemasangan spanduk dilakukan asal-asalan dengan mengikat sisi-sisinya menggunakan tali plastik pada pagar dan pepohonan di tepi jalan,” tambahnya.

Pemasangan spanduk di area terlarang ini memicu pertanyaan di masyarakat tentang komitmen para penyelenggara pemilu untuk menegakkan aturan.(*)

Baca juga: Polres Lhokseumawe Kerahkan 183 Personel Amankan Debat Paslon di Lhokseumawe, Digelar Besok


 
 
 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved