Berita Aceh Timur
Di Aceh Timur, Spanduk Calon Gubernur dan Wakil Dipasang di Lokasi Terlarang
Pantauan Serambinews.com, pada Jumat (8/11/2024), spanduk-spanduk tersebut bahkan tampak dipasang sembarangan di area yang dilarang, seperti pagar...
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nurul Hayati
Pantauan Serambinews.com, pada Jumat (8/11/2024), spanduk-spanduk tersebut bahkan tampak dipasang sembarangan di area yang dilarang, seperti pagar rumah warga dan pepohonan di pinggir jalan.
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Sejumlah spanduk sosialisasi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terlihat dipasang di lokasi-lokasi yang tidak sesuai aturan di Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur.
Pantauan Serambinews.com, pada Jumat (8/11/2024), spanduk-spanduk tersebut bahkan tampak dipasang sembarangan di area yang dilarang, seperti pagar rumah warga dan pepohonan di pinggir jalan.
Berdasarkan pantauan Serambinews.com, pemasangan spanduk juga ditemukan di pagar kantor Dinas Perhubungan Aceh Timur, menambah daftar lokasi tak semestinya yang digunakan untuk sosialisasi politik.
Khatami, seorang warga setempat, menyayangkan kondisi ini.
Ia menilai pemasangan spanduk tersebut terkesan sembarangan dan diduga melanggar aturan yang berlaku.
"Sejauh yang saya tahu, pemasangan spanduk di pohon atau fasilitas milik negara seperti perkantoran dilarang. Tapi di Aceh Timur, malah terlihat spanduk di pohon dan kantor," tuturnya.
“Pemasangan spanduk dilakukan asal-asalan dengan mengikat sisi-sisinya menggunakan tali plastik pada pagar dan pepohonan di tepi jalan,” tambahnya.
Pemasangan spanduk di area terlarang ini memicu pertanyaan di masyarakat tentang komitmen para penyelenggara pemilu untuk menegakkan aturan.(*)
Baca juga: Polres Lhokseumawe Kerahkan 183 Personel Amankan Debat Paslon di Lhokseumawe, Digelar Besok
Bupati Al Farlaky Tinjau Dapur dan Salur Makan Bergizi Gratis di Idi Rayeuk |
![]() |
---|
Sat Samapta Polres Aceh Timur Simulasi Penanganan OTK dan ODGJ |
![]() |
---|
ALHAMDULILLAH, 5.129 Non-ASN Usulan Bupati Aceh Timur Disetujui MenPAN-RB |
![]() |
---|
Alhamdulillah, 5.129 Honorer Usulan Bupati Al-Farlaky Disetujui MenpanRB Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
5129 Non ASN Usulan Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Disetujui MenPAN-RB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.