Berita Banda Aceh

MPU Minta Masyarakat Aceh Bijak Sikapi Pengungsi Rohingya

Menurut Abu Faisal, dalam kasus kedatangan pengungsi Rohingya, yang perlu disalahkan dan dihukum seberat-beratnya adalah para pelaku penyelundupan

|
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/SARA MASRONI
Tangis Pengungsi Rohingya Kepanasan di Terik Matahari 

Rianza Alfandi | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Tgk H Faisal Ali alias Abu Faisal meminta seluruh masyarakat Aceh menyikapi dengan bijak perihal pengungsi Rohingya yang tiba di Aceh.

Menurut Abu Faisal, dalam kasus kedatangan pengungsi Rohingya ke Aceh, yang perlu disalahkan dan dihukum seberat-beratnya adalah para pelaku penyelundupan atau agennya.

“Kita sebagai manusia harus tetap menghargai sesama manusia, memperlakukan manusia sebagai manusia. Tetapi juga tidak mentolerir adanya tindakan-tindakan kriminal (perdagangan manusia),” kata Abu Faisal kepada Serambinews.com, Jumat (8/11/2024). 

Abu Faisal menyampaikan, dalam konteks kemanusiaan, sebagai orang yang beriman sepatutnya masyarakat Aceh memperlakukan pengungsi Rohingya seperti manusia pada umumnya. 

Baca juga: Rohingya Dilarang Turun dari Truk, Pipis di Dalam Botol dan Plastik

Abu Faisal juga menegaskan bahwa imbauan kepada masyarakat untuk memperlakukan pengungsi Rohingya dengan layak bukan berarti MPU menutup penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan.

MPU mendukung aparat keamanan melakukan penindakan hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut. 

“Kita minta aparat untuk melakukan penindakan dan menghukum seberat-beratnya, karena kasusnya sampai ada yang meninggal akibat adanya perdagangan manusia,” sebutnya. 

MPU, kata Abu Faisal, meminta pemerintah bertanggungjawab menuntaskan persoalan Rohingya yang terus berlarut. Sehingga tidak menimbulkan kekacauan di tengah masyarakat. 

“Pemerintah jangan memberikan status pengungsi Rohingya ini kepada masyarakat. Jadi harus ada kejelasan daripada pemerintah. Agen itu kita minta dihukum dengan seberat-seberatnya,” pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved