Pilkada Aceh Selatan 2024
Tim Penasehat Hukum Paslon MANIS Somasi Penyebar Rekaman Percakapan Mirwan - Syarkawi
"Berdasarkan informasi yang kami peroleh, bahwa percakapan itu pernah dengan sengaja didengarkan oleh HS kepada seseorang teman diskusinya,” urai dia.
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Saifullah
Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM,TAPAKTUAN - Tim penasehat hukum pasangan calon (paslon) nomor urut 2, H Mirwan-H Baital Mukadis (MANIS) melakukan somasi terhadap penyebar rekaman percakapan Mirwan-Syarkawi.
"Kami menyampaikan kepada siapa pun yang telah menyebarkan rekaman-rekaman tanpa hak dan tanpa kewenangannya, untuk segera meminta maaf secara terbuka di media-media sebagaimana yang kami lakukan pada hari ini dengan tenggang waktu 1x24 jam, sejak kami menyiarkan informasi ini dihadapan rekan-rekan pers," kata Ketua Tim Kuasa Hukum paslon 02, Baiman Fadhli dalam konferensi pers di Hotel Chaterine Tapaktuan, Jumat (8/11/2024).
Jika hal tersebut tidak dilakukan, tegas Baiman, maka pihaknya akan melakukan upaya hukum dengan melaporkan kepada penegak hukum atas dugaan tindak pidana UU ITE.
Pada kesempatan itu, Baiman menjelaskan bahwa mengenai rekaman percakapan antara H Mirwan dengan H Syarkawi sebagaimana yang telah disebarluaskan melalui media oleh orang yang tidak bertanggung jawab adalah rekaman percakapan saat dalam tahapan penjajakan calon wakil bupati dalam ajang kontestasi Pilkada 2024, di Aceh Selatan.
"Berdasarkan informasi yang kami peroleh, bahwa percakapan itu pernah dengan sengaja didengarkan oleh HS kepada seseorang teman diskusinya,” urai dia.
“Kemudian setelah rekaman tersebut diperdengarkannya, selanjutnya rekaman tersebut dikirim kepada teman diskusinya HS (kita sudah tahu siapa orangnya)," ujar Baim.
Menurut dugaan pihaknya, kiriman rekaman tersebutlah yang kemudian dijadikan bahan sebagai media untuk menyerang pribadi H Mirwan selaku calon Bupati Aceh Selatan dalam Pilkada tahun 2024.
"Sebagaimana kita ketahui, rekaman yang kami maksudkan ini telah beredar bebas didunia maya, di medsos. Padahal, percakapan yang demikian merupakan privasi yang harus dijaga dan dilindungi," ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya mengecam dan mengutuk keras atas perbuatan yang tidak bertanggung jawab dan nyata-nyata melawan hukum yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
"Orang-orang yang tanpa hak dan kewenangan telah menyebarkan rekaman percakapan tersebut untuk maksud menyerang kepribadian calon Bupati Aceh Selatan 2024 dari Paslon MANIS 02, menjadikan bahan cemoohan dan hinaan dan telah berdampak pada tercemarnya nama baik H Mirwan," beber Baim.
Padahal, kata Baim, momentum pemilihan 2024 ini adalah merupakan ajang adu gagasan, ide-ide, program-program kerja yang ditawarkan oleh putra-putra terbaik Aceh Selatan untuk periode pemerintahan ke depannya.
"Saat ini justru telah dirubah menjadi sarana politik penyampaian kebencian, menyerang pribadi dengan cara tanpa hak dan kewenangannya menyebarkan rekaman-rekaman yang dengan sadar diketahuinya hal tersebut adalah privasi, dan diketahuinya pula tindakan dan perbuatan tersebut adalah melanggar hukum," pungkasnya.(*)
Pilkada Aceh Selatan 2024
somasi
paslon 02
percakapan Mirwan - Syarkawi
Aceh Selatan
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Ucapkan Selamat kepada Pasangan MANIS, Ratusan Masyarakat Aceh Selatan Peusijuk H Mirwan MS |
|
|---|
| Awas! Akun Facebook Palsu Catut Nama dan Foto H Mirwan MS |
|
|---|
| Hasil Rekap Suara Pilkada Aceh Selatan 2024, Ini Paslon Bupati yang Raih Suara Terbanyak |
|
|---|
| KIP Aceh Selatan Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PeNghitungan Suara Pilkada Tingkat Kabupaten |
|
|---|
| Pj Bupati Aceh Selatan Mencoblos di Lhok Bengkuang Tapaktuan, Ini Harapan kepada Pemimpin Terpilih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Tim-Hukum-Paslon-02-konpres.jpg)