Kamis, 11 Juni 2026

Berita Aceh Utara

Arafat Ali Sah Jadi Ketua DPRK Aceh Utara Periode 2024-2029, Pengucapan Sumpah Dipandu Ketua PN

Arafat Ali, SE, MM bersama tiga anggota DPRK Aceh Utara Periode 2024-2029, sah menjabat sebagai pimpinan DPRK definitif.

Tayang:
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Foto Dok DPRK Aceh Utara
Empat pimpinan DPRK Aceh Utara Periode 2024-2029, foto bersama seusai mengucapkan sumpah/janji dalam Rapat Paripurna di DPRK Aceh Utara, Senin (11/11/2024). 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Arafat Ali, SE, MM bersama tiga anggota DPRK Aceh Utara Periode 2024-2029, sah menjabat sebagai pimpinan DPRK definitif.

Hal ini setelah keempat mereka mengikuti pengucapan sumpah/janji atau pelantikan yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas IIB Lhoksukon, Ngatemin, SH, MH. 

Prosesi itu berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRK Aceh Utara, Landing, Kecamatan Lhoksukon, Senin (11/11/2024).

Masing-masing adalah, Arafat Ali, SE, MM (Partai Aceh) sebagai Ketua, Jirwani (Partai Adil Sejahtera/PAS) sebagai Wakil I, Drs As’adi (Golkar) Wakil Ketua II, dan Aidil Habibi AR (Partai Kebangkitan Bangsa) sebagai Wakil Ketua III. 

Ini merupakan kedua kalinya Arafat menjabat Ketua DPRK Aceh Utara

Sedangkan Jirwani, Drs As’adi, dan Aidil, kali ini merupakan jabatan pimpinan DPRK untuk pertama kali.

Rapat Paripurna itu dipimpin Ketua sementara DPRK Aceh Utara, Bukhari, SE yang dihadiri anggota dewan dan Pj Bupati Aceh Utara, Dr Mahyuzar MSi, serta unsur Forkopimda. 

“Sebagaimana kita maklumi bersama, salah satu tugas dari pimpinan sementara DPRK Aceh Utara adalah melakukan penetapan pimpinan definitif,” ujar Bukhari saat memulai pidato.

Pengangkatan pimpinan DPRK Aceh Utara ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 100.1.4.2/1271/2024 tanggal 31 Oktober 2024. 

“Perkenankan kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan hasil Pemilu 2024 yang sudah memberikan dukungan dan dorongan kepada kami,” ujar Bukhari.

Prosesi pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRK definitif juga diiringi dengan shalawat badar yang dipimpin Tgk M Yanis, SPdI.

Lanjutan seremoni dilanjutkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Himne Aceh, dan dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Aceh oleh Sekretaris DPRK Aceh Utara, Fakhruradhi MH.

Usai mengikuti pengucapan sumpah/janji yang dipandu Ketua PN Lhoksukon, Arafat diikuti tiga wakilnya secara bergiliran menandatangani berita acara yang disaksikan Ngatemin, SH, dan ikut menekennya. 

Agenda terakhir, adalah penyerahan pimpinan sementara DPRK kepada pimpinan definitif yang ditandai dengan penyerahan palu pimpinan.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved