Gaji PNS 2025 Naik, Berikut Daftar Perkiraan Besaran Gaji PNS, TNI, dan Polri Golongan I Hingga IV
Pemerintahan Prabowo-Gibran di Kabinet Merah Putih berjanji akan menaikan gaji PNS, TNI, dan Polri pada tahun 2025.
Kenaikan untuk golongan III lebih signifikan, yaitu sekitar 10-15 persen .
Golongan ini biasanya terdiri dari pegawai dengan jabatan fungsional atau struktural yang cukup strategis.
Misalnya, gaji pokok Rp 4 juta dapat naik menjadi Rp 4,4 juta hingga Rp 4,6 juta.
Golongan IV (IVA – IVE)
Golongan IV, yang diisi oleh pejabat tinggi dalam struktur pemerintahan, akan mendapatkan kenaikan gaji sebesar 12-18 persen .
Dengan demikian, gaji pokok yang semula Rp 5 juta bisa naik menjadi Rp 5,6 juta hingga Rp 5,9 juta.
Sementara itu, gaji PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 yang merupakan perubahan dari Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977.
Daftar gaji PNS berdasarkan golongan:
Golongan I
- Gaji PNS Golongan Ia = Rp 1.685.700-2.522.600
- Gaji PNS Golongan Ib = Rp 1.840.800-2.670.700
- Gaji PNS Golongan Ic = Rp 1.918.700-2.783.700
- Gaji PNS Golongan Id = Rp 1.999.900-2.901.400
Golongan II
- Gaji PNS Golongan IIa = Rp 2.184.000-3.643.400
Harga iPhone 16e Turun jadi Lebih Murah, Berikut Daftar Harga iPhone Agustus 2025 |
![]() |
---|
Coret Anggaran Mobil Dinas Bupati, Al-Farlaky Alihkan untuk Bangun Jembatan di Pante Bidari |
![]() |
---|
Warga Tamiang Dikeroyok di Malaysia, Keluarga Ragukan Info Pencurian, Ungkap Awal Mula Tragedi Itu |
![]() |
---|
Kekayaan Sri Mulyani Jadi Sorotan di Tengah Banyaknya Pungutan Pajak, Naik Belasan Persen Tiap Tahun |
![]() |
---|
Update Harga Emas di Banda Aceh Hari ini per Mayam Dijual Segini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.