Berita Banda Aceh

Kemendagri Minta Aceh Cabut Qanun KKR, Pusat Khianati Semangat Damai

KontraS Aceh, Azharul Husna mengkritik usulan pemerintah pusat melalui Kemendagri yang meminta Pemerintah Aceh mencabut Qanun Aceh Nomor 17 Tahun 2013

Editor: mufti
For Serambinews.com
Koordinator Badan Pekerja Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh, Azharul Husna 

“Di samping itu KKR Aceh juga terus melakukan pendekatan rekonsiliasi bagi korban yang membutuhkan,” sebutnya. Atas dasar itu semua, Mastur mengungkap bahwa lembaga KKR Aceh harus tetap dipertahankan guna menindaklanjuti ribuan data korban pelanggaran HAM berat di Tanah Rencong yang sudah direkomendasikan kepada pemerintah pusat.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Aceh, Muhammad Junaidi, mengaku bakal mempertimbangkan terlebih dahulu perihal saran dari Ditjen Otda Kemendagri tersebut. Pihaknya akan berusaha mencari solusi terbaik.  “Terhadap Saran Ditjen Otda Kemendagri tersebut kami akan melakukan kajian lebih lanjut sesuai keistimewaan dan kekhususan Aceh,” singkatnya.(r)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved