Berita Banda Aceh
Kemendagri Minta Aceh Cabut Qanun KKR, Pusat Khianati Semangat Damai
KontraS Aceh, Azharul Husna mengkritik usulan pemerintah pusat melalui Kemendagri yang meminta Pemerintah Aceh mencabut Qanun Aceh Nomor 17 Tahun 2013
Editor:
mufti
For Serambinews.com
Koordinator Badan Pekerja Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh, Azharul Husna
“Di samping itu KKR Aceh juga terus melakukan pendekatan rekonsiliasi bagi korban yang membutuhkan,” sebutnya. Atas dasar itu semua, Mastur mengungkap bahwa lembaga KKR Aceh harus tetap dipertahankan guna menindaklanjuti ribuan data korban pelanggaran HAM berat di Tanah Rencong yang sudah direkomendasikan kepada pemerintah pusat.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Aceh, Muhammad Junaidi, mengaku bakal mempertimbangkan terlebih dahulu perihal saran dari Ditjen Otda Kemendagri tersebut. Pihaknya akan berusaha mencari solusi terbaik. “Terhadap Saran Ditjen Otda Kemendagri tersebut kami akan melakukan kajian lebih lanjut sesuai keistimewaan dan kekhususan Aceh,” singkatnya.(r)
Tags
Berita Banda Aceh
Kemendagri
Qanun KKR
Pusat Khianati Semangat Damai
KontraS Aceh
Azharul Husna
Koalisi NGO HAM
Risman Rachman
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Banda Aceh
PBAK Ditutup, Mahasiswa Baru UIN Ar-Raniry Banda Aceh Khatam Quran, Gelar Zikir, dan Ikrar Bersama |
![]() |
---|
RSUD Meuraxa Banda Aceh ‘Pilot Project’ Program Pendidikan Dokter Spesialis |
![]() |
---|
Kisah Pemuda Lembah Seulawah, dari Ayam Guling Meraih Sarjana USK dan Sekolahkan Adik |
![]() |
---|
USK Wisudakan 3.132 Lulusan, 40 Persen Lulus Cumlaude |
![]() |
---|
Ketua FPMI Aceh Berkunjung ke SLBN Banda Aceh, Mengaku Terharu Ketika Melihat Semangat Murid |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.