Salam
Pusat Harus Secepatnya Siapkan Lokasi Khusus Rohingya
Butuh upaya keras dan serius dari Pemerintah dan stakeholder terkait untuk meyakinkan masyarakat agar mau dan bersedia jika daerahnya dijadikan lokasi
PEMERINTAH Aceh saat ini sedang berupaya mencari lokasi tempat penampungan baru untuk menampung ratusan pengungsi Rohing-ya yang saat ini tersebar di sejumlah titik penampungan di beberapa kabupaten/kota di Aceh.
Hal itu untuk menindaklanjuti surat Plt Deputi Bidang Koordinasi Keaman-an dan Ketertiban Masyarakat, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Drs Asep Jenal Ahmadi SH MH tertanggal 8 November 2024. Surat itu ditujukan kepada Pj Gubernur Aceh, Pj Bupati Aceh Selatan, dan Pj Bupati Aceh Timur. Termasuk juga mencari tempat penampungan yang baru untuk 227 pengungsi Rohingya yang saat ini berada di eks Kantor Imigrasi, Gampong Punteut, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, menyusul ren-cana pemerintah untuk merenovasi gedung tersebut.
Menurut United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), total pengungsi Rohingya yang berada di Aceh saat ini sebanyak 670 orang. Para manusia perahu tersebut tersebar di lima titik penampungan sementara di sejumlah kabupaten, yaitu Pidie, Lhokseumawe, Aceh Timur dan Aceh Selat-an. “Menindaklanjuti kondisi di atas, dimohon untuk dapat mengkoordinasi-kan dengan stakeholder setempat serta organisasi internasional UNHCR dan IOM dalam menyiapkan alternatif lain tempat penampungan akomodasi sementara....,” begitu poin permintaan dalam surat yang diteken Asep Jenal Ahmadi, sebagaimana diberitakan Serambi, Selasa (12/11/2024).
Kita tentu sangat mengapresiasi sikap Pemerintah Pusat yang mulai me-nunjukkan adanya perhatian terhadap penanganan Rohingya di Aceh. Meski-pun harus diakui, perhatian itu agak terlambat, karena baru muncul setelah berita penolakan warga Aceh tersiar luas dan menjadi perhatian publik Indo-nesia. Tetapi perlu diketahui juga, mencari lokasi baru untuk penampungan sementara di Aceh juga bukan perkara gampang, mengingat resistensi ma-syarakat Aceh terhadap imigran Rohingya sudah kadung meluas.
Contoh paling dekat di Kota Lhokseumawe yang kita ketahui saat ini sudah ada titik penampungan sementara di eks kantor Imigrasi. Bebera-pa hari lalu, pihak Pemko Lhokseumawe sudah meninjau beberapa lokasi yang diirencanakan untuk merelokasi para pengungsi Rohingya yang bera-da di eks Kantor Imigrasi.
Beberapa lokasi yang disurvei adalah Gampong Jeulikat dan Gampong Alue Lim Kecamatan Blang Mangat dan Gampong Blang Panyang, Keca-matan Muara Satu. Namun yang dihadapi Pemko kemudian adalah warga setempat. Mereka menghadang kedatangan Sekdako Lhokseumawe, me-nolak daerah mereka dijadikan tempat penampungan Rohingya.
Bukan tidak mungkin, kondisi yang sama juga akan dihadapi oleh Pe-merintah Aceh nanti ketika mencari lokasi tempat penampungan baru un-tuk menampung ratusan pengungsi Rohingya tersebut. Selain butuh tem-pat yang luas yang mampu menampung ratusan pengungsi dari seluruh Aceh, juga harus terpisah dari lokasi pemukiman masyarakat demi meng-hindari kemungkinan terjadinya gesekan.
Butuh upaya keras dan serius dari Pemerintah dan stakeholder terkait untuk meyakinkan masyarakat agar mau dan bersedia jika daerahnya dijadikan lokasi penampungan sementara. Dan tentu saja, hal itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Di luar itu, yang sangat kita harapkan sebenarnya adalah Peme-rintah Pusat bisa secepatnya mencari lokasi khusus untuk menampung selu-ruh pengungsi Rohingya yang tersebar di beberapa provinsi. Ini merupakan solusi yang paling kongkret, sehingga para imigran tersebut tidak lagi harus berhadapan dengan masyarakat. Rencana mencari lokasi khusus itu sebelumnya disam-paikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, di kom-pleks DPR RI, Selasa (5/11/2024). Dengan total berjumlah 2.323 orang se-luruhnya, setidaknya butuh tempat yang cukup luas atau satu pulau khusus yang dijadikan sebagai lokasi penampungan. Kita berharap, semoga saja ren-cana tersebut bisa terealisasikan secepatnya.(*)
POJOK
Aceh diminta siapkan lokasi baru Rohingya
Nyan ka mumang lom Pj Gubernur hehehe..
Kemendagri sarankan Pemerintah Aceh cabut Qanun KKR
Ayo, siapa calon gubernur yang berani bantah?
Surya Paloh mulai lirik penggantinya
Semoga saja tidak ikut-ikutan tergiur dinasti politik
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Tangis-Pengungsi-Rohingya-Kepanasan-di-Terik-Matahari.jpg)