Berita Pidie
Rekanan Proyek Gedung Taekwondo Didenda
Rekanan proyek pembangunan gedung taekwondo di Gampong Lampeudeu Baroh, Pidie, dikenakan denda.
Sesuai anggaran untuk pemasangan bangku di tribun berjumlah 151 bangku warna kuning. Saya kira nanti bangku di tribun bisa ditambah dengan APBK. MUHAMMAD NAZAR, KPA Perkim Aceh
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Rekanan proyek pembangunan gedung taekwondo di kompleks Pidie Convention Center (PCC) di Gampong Lampeudeu Baroh, Pidie, dikenakan denda. Saat ini, pembangunan gedung cabang olahraga beladiri tersebut masih dikerjakan dengan memasuki tahapan finishing.
Sebagaimana diketahui, proyek pembangunan gedung taekwondo di kompleks PCC, awalnya dipersiapkan sebagai venue mempertandingkan cabang olahraga (cabor) kempo pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut pada September 2024 yang lalu.
Namun, pekerjaan gedung taekwondo di kompleks PCC tersebut tidak rampung, sehingga pertandingan kempo dipindahkan ke Gedung Olahraga (GOR) KONI Aceh di Kota Banda Aceh. Pembangunan gedung taekwondo dengan dana mencapai Rp 14,7 miliar yang bersumber dari APBA 2024.
Pantauan Serambi, Selasa (12/11/2024), di gedung taekwondo di PCC, menemukan sejumlah pekerja masih menyelesaikan pekerjaan proyek tersebut. Mulai dari pengecatan gedung, pemasangan plafon hingga pemasangan ac, dan pekerjaan lainnya.
Kuasa Pengguna Anggaran Program Penataan Bangunan Gedung Wilayah III Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Aceh, Muhammad Nazar ST MT kepada Serambi, Selasa (12/11/2024), mengatakan, proyek pembangunan gedung taekwondo di kompleks PPS Gampong Lampeudeu Baroh diperpanjang kontrak yang dikerjakan dalam waktu denda.
Menurutnya, denda dikenakan kepada rekanan sebagai pelaksana poyek tersebut, karena sesuai jadwal tender pertama tidak siap dikerjakan pada tanggal 24 September 2024 lalu. "Saat ini, dilanjutkan pekerjaan dalam waktu denda, yang harus selesai pada pertengahan November ini," jelasnya
Ia menyebutkan, saat ini pekerjaan pada finishing. Antara lain pengecatan, pekerjaan tribun, pemasangan lampu, pemasangan plafon dan pemasangan ac di ruangan di gedung taekwondo tersebut.
"Sesuai anggaran untuk pemasangan bangku di tribun berjumlah 151 bangku warna kuning. Saya kira nanti bangku di tribun bisa ditambah dengan APBK," kata mantan Kepala Dinas PUPR Pidie tersebut.
Ia menambahkan, saat ini gedung taekwondo tersebut sudah rampung, maka nantinya Pemerintah Aceh akan menyerahkan kepada Pemkab Pidie. Jika memang waktu memungkinkan akan dibuat acara seremonial penyerahan gedung taekwondo ini.(naz)
Dikelola Pihak Ketiga
Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Pidie, Edy Saputra kepada Serambi, Selasa kemarin, mengungkapkan, tercatat tiga sarana olahraga dikerjakan dengan sumber dana APBA yang dikerjakan pada tahun 2024.
Adalah lapangan sepakbola Blang Paseh, venue sepatu roda di objek wisata Pantai Pelangi Sigli, dan gedung taekwondo di komplek PCC Gampong Lampeudeu Baroh, Kecamatan Pidie.
Menurutnya, jika sarana itu sudah diserahkan, maka nantinya akan dikelola oleh pihak ketiga. Misalnya, venue sepatu roda di objek wisata Pantai Pelangi akan dikelola sebagai tempat wisata. Dengan begitu, akan bisa menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) untuk Pemkab Pidie.(naz)
Mucikari TPPO di Pidie Masih Bawah Umur, Korban Dijual Via Aplikasi Chatting Online, MPU Prihatin |
![]() |
---|
Diguyur Hujan Deras, Komplek Disdikbud Pidie Tergenang |
![]() |
---|
Puluhan Siswa SMAN Delima Kunjungi 3 Situs Bersejarah di Pidie |
![]() |
---|
Petani Pidie Masih Panen Bawang Merah, Harga Eceran Rp 40.000/Kg |
![]() |
---|
Majelis Hakim PN Sigli Hukum Penipu Rumah Bantuan 3 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.