Berita Aceh Utara

Sepmor Hilang Saat Korban Shalat Magrib, Polisi Berhasil Tangkap Penadahnya di Aceh Utara

Berdasarkan hasil interogasi, Az mengaku telah tiga kali menerima sepeda motor curian dari AT dengan jenis yang sama, yaitu Honda Supra X

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Unit Reskrim Polsek Sawang jajaran Polres Lhokseumawe berhasil menangkap seorang pria atas dugaan menjadi penadah sepeda motor curian di kawasan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (12/11/2024) sekitar pukul 20.00 WIB. 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Unit Reskrim Polsek Sawang jajaran Polres Lhokseumawe berhasil menangkap seorang pria atas dugaan menjadi penadah sepeda motor curian di kawasan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (12/11/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto,  melalui Kapolsek Sawang IPTU Slamet Rezki mengatakan, tersangka yang ditangkap bernama AZ (32)  berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Desa Padang Sakti, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

Lanjut Kapolsek, ia diduga membeli sepeda motor curian dari seorang pelaku berinisial AT yang berasal dari Kecamatan Leubu, Kabupaten Bireuen.

Berdasarkan hasil interogasi, Az mengaku telah tiga kali menerima sepeda motor curian dari AT dengan jenis yang sama, yaitu Honda Supra X.

Kapolsek Sawang menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah korban, Mahmudi (63) melaporkan kehilangan sepeda motornya pada Sabtu (9/11/2024) lali.

Baca juga: KIP Aceh Utara Kekurangan 14 Ribu Surat Suara Untuk Calon Gubernur Aceh

Menurut keterangan korban, kendaraan tersebut hilang saat diparkir di halaman meunasah Desa Rambong Payong, Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Saat ITU DIA sedang melaksanakan sholat Magrib berjamaah. 

Sepeda motor tersebut memiliki nilai kerugian sekitar Rp 8 juta.

Berdasarkan laporan korban, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan hingga mendapatkan informasi bahwa sepeda motor milik korban telah dijual kepada AZ. 

Dari penangkapan ini, petugas mengamankan beberapa barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor Honda Supra X berwarna hitam dengan nomor polisi BL-3369-PH, satu unit HP merk OPPO milik tersangka, kartu identitas pelaku, uang tunai senilai Rp 1.271.500, serta dompet dan tali pinggang.

Saat ini Polsek Sawang masih melakukan pengembangan untuk menangkap AT penjual sepeda motor curian kepada tersangka. 

"Kami terus berupaya mengejar pelaku utama dalam kasus ini," pungkas Kapolsek Sawang.(*)

Baca juga: Fatherless: Banyak Anak tidak punya Ayah 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved