Selasa, 19 Mei 2026

Usai Menang Praperadilan, Sahbirin Noor Mengundurkan Diri dari Jabatan Gubernur Kalimantan Selatan

Pria yang akrab disapa Paman Birin itu menegaskan bahwa surat pengunduran dirinya telah dilayangkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
Dok. Humas Pemkab HST
Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor 

SERAMBINEWS.COM, BANJARBARU - Sahbirin Noor mengundurkan diri sebagai Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), hanya sehari setelah status tersangkanya dicabut oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pengumuman pengunduran diri tersebut disampaikan di hadapan ratusan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Idham Chalid, Kantor Sekretariat Daerah (Setdaprov) Kalsel, pada Rabu (13/11/2024).

Dalam kesempatan itu, Paman Birin didampingi sang istri, Raudatul Jannah alias Acil Odah.

"Saya mengundurkan diri, pemberkasannya sudah diproses," ujar Sahbirin di hadapan ratusan pegawai yang hadir.

Pria yang akrab disapa Paman Birin itu menegaskan bahwa surat pengunduran dirinya telah dilayangkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Saya telah menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Paman Birin juga menyampaikan bahwa momen pengunduran dirinya merupakan waktu untuk berpamitan kepada seluruh ASN di lingkungan Setdaprov Kalsel.

Sebagai penutup, Sahbirin berpesan kepada seluruh ASN agar tetap menjalankan kinerja yang baik, meskipun ia tidak lagi menjabat sebagai gubernur.

Ia saat ini sedang menjalani sisa jabatan periode kedua atau 2021-2024.

Sahbirin pun menyampaikan permohonan maaf kepada para ASN Pemprov Kalsel terkait banyak hal atau kekhilafan selama dirinya menjadi gubernur.

"Mudahan-mudahan hasil kerja kita, saya yakin ada Penjabat (Pj) Gubernur yang ditunjuk Presiden Prabowo karena kita sudah memohon mengundurkan diri, pemerintahan dan pembangunan di Kalsel berjalan dengan lancar," jelasnya, dikutip dari Antara.

Ia pun berpamitan kepada seluruh ASN yang hadir, serta meminta mereka untuk menyampaikan kepada keluarga besar Pemprov Kalsel yang tidak hadir terkait pengunduran dirinya.

Selesai berpamitan, Paman Birin yang dalam kesempatan itu didampingi sang istri, Raudatul Jannah, menyempatkan bersalaman dengan para pegawai Pemprov Kalsel.

Baca juga: Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Diterima, Status Tersangka Dinyatakan Tidak Sah

Sebelumnya, KPK menetapkan Sahbirin sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalsel tahun 2024-2025.

Ia menjadi tersangka bersama enam orang lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR Kalsel Ahmad Solhan, Kabid Cipta Karya sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pemprov Kalsel Yulianti Erlynah.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved