Kajian Islam

Bolehkah Memakai Mukena Warna-warni atau Bermotif Saat Shalat? Begini Penjelasan Buya Yahya

Mukena merupakan busana perlengkapan shalat untuk perempuan muslim khas Indonesia.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/SYAMSUL AZMAN
Dai kondang Tanah Air, Buya Yahya, mengatakan mukena yang dikenakan wanita saat shalat tidak harus berwarna putih. 

Warna putih memang menjadi sunnah Nabi, namun pilihan mukena yang nyaman dan tidak mengganggu orang lain dalam shalat berjamaah tetap menjadi yang terbaik.

SERAMBINEWS.COM - Dai kondang Tanah Air, Buya Yahya, mengatakan mukena yang dikenakan wanita saat shalat tidak harus berwarna putih.

Warna dan motif mukena tidak memengaruhi sahnya ibadah, selama mukena tersebut mampu menutup aurat dengan sempurna dan tidak menarik perhatian berlebihan.

Warna putih memang menjadi sunnah Nabi, namun pilihan mukena yang nyaman dan tidak mengganggu orang lain dalam shalat berjamaah tetap menjadi yang terbaik.

Seperti diketahui, mukena merupakan busana perlengkapan shalat untuk perempuan muslim khas Indonesia.

Seiring berjalannya waktu, kini mukena memiliki model yang beragam mengikuti perkembangan zaman, baik dalam segi motif, bahan, warna, dan sebagainya.

Bahkan sekarang ini, sudah banyak kita jumpai saat shalat berjamaah hingga tarawih di masjid, banyak kaum wanita yang menggunakan mukena warna-warni, berenda-renda bahkan bermotif.

Baca juga: Bagaimana Jika Sudah Nikah tapi Tiba-tiba Pasangan Tahu Aib Masa Lalu? Begini Penjelasan Buya Yahya

Lantas sebenarnya, bolehkah memakai mukena warna warni atau bermotif untuk shalat, terutama saat shalat berjamaah, termasuk tarawih?

Dikutip Serambinews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, Kamis (14/11/2024), Buya Yahya menjelaskan terkait hal ini.

Dalam ceramahnya, Buya Yahya menjelaskan hukum memakai mukena bercorak saat shalat berjamaah atau Tarawih.

"Mukena boleh apa saja, sebab intinya adalah menutup aurat," ucap Buya Yahya.

"Akan tetapi sebaik-baiknya mukena adalah yang tidak membuat orang terpesona dengan warna warni ukirannya, apakah hitam, apakah putih," lanjut Buya Yahya.

Jika motif yang ada pada mukena tidak mengganggu dan membuat orang tidak menoleh untuk melihatnya, tidak apa-apa.

Baca juga: Bolehkah Shalat Sambil Memejam Mata? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya dan Berbagi Tips Agar Khusyuk

"Jadi kalau misalnya motifnya adalah tidak menggoda, hajar saja. Misalkan motif motif bulat-bulat, itu kan tidak mengganggu,"

Lanjut Buya menjelaskan, penggunaan mukena tidak harus selalu putih.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved