Berita Aceh Timur
Parah! Bukannya Tobat, Lansia di Aceh Timur Justru Jadi Pengedar Ganja, Diringkus Polisi dalam Gubuk
Lansia ini diduga sering melakukan transaksi ganja di Desa Pasi Puteh, Kecamatan Ranto Peureulak.
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Saifullah
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial AL (60), warga Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Penangkapan AL dilakukan oleh personel Polsek Ranto Peureulak, Polres Aceh Timur, Polda Aceh pada Selasa (12/11/2024).
Kapolsek Ranto Peureulak, Iptu Andi Ananta Grilya Utama menjelaskan, bahwa keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan AL.
Lansia ini diduga sering melakukan transaksi ganja di Desa Pasi Puteh, Kecamatan Ranto Peureulak.
"Mendapat informasi tersebut, kami segera melakukan penyelidikan,” jelas Iptu Ananta, Kamis (14/11/2024).
“Selasa siang sekitar pukul 12.30 WIB, anggota kami melihat AL berada di sebuah gubuk di area kebun milik warga Desa Pasi Puteh. Saat itu juga, AL langsung kami amankan," tukasnya.
Saat penggeledahan, polisi menemukan tas ransel yang di dalamnya berisi sejumlah paket ganja dalam berbagai ukuran.
Menurut keterangan Kapolsek, AL mengakui bahwa ganja tersebut merupakan miliknya.
Kini, ia beserta barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti yang disita meliputi 15 paket ganja kering berukuran kecil, 4 paket berukuran besar, dua kantong plastik ganja kering, uang tunai Rp1 juta, dua unit handphone, satu dompet, satu tas ransel, dan satu tas kecil.
Kapolsek mengapresiasi dukungan masyarakat yang turut berperan dalam pencegahan peredaran narkoba di Kecamatan Ranto Peureulak dengan memberikan informasi berharga.
Ia menekankan bahwa pemberantasan narkotika bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama untuk melindungi generasi penerus bangsa.
Penangkapan AL ini juga sejalan dengan Program Asta Cita, khususnya poin 7 yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
"Poin tersebut menekankan pada reformasi politik, hukum, dan birokrasi dengan fokus utama pemberantasan korupsi dan narkoba," pungkas Kapolsek.(*)
5 Nelayan Aceh Timur Akan Dipulangkan dari Thailand Rabu, 3 September 2025 |
![]() |
---|
IPPAT Sesali Pernyataan Wali Kota Langsa, Sebut Bupati Aceh Timur Debt Collector |
![]() |
---|
Rocky Diperiksa Selama 5 Jam di Kasus Dugaan Korupsi Brata Maju |
![]() |
---|
Terima Pengaduan Warga, Haji Uma Kirim Bantuan Sembako Untuk Pengungsi Dampak Bau Gas di Aceh Timur |
![]() |
---|
Jaksa Cecar Eks Bupati Aceh Timur Rocky 26 Pertanyaan, Ini Kasusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.