Berita Aceh Timur

4 Makam Tua Bersejarah di Aceh Timur Dikukuhkan Jadi Situs Cagar Budaya 

Pelestarian cagar budaya adalah bentuk apresiasi terhadap warisan leluhur dan bukti komitmen kita menjaga jati diri serta merawat sejarah.

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Saifullah
Serambinesw.com/HO
PENGUKUHAN CAGAR BUDAYA - Sidang pengukuhan situs cagar budaya tingkat Kabupaten Aceh Timur pada Sabtu (11/10/2025), di aula Disdikbud setempat. Dalam sidang tersebut ditetapkan 4 makam tua di Aceh Timur jadi situs sejarah. 

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur  

SERAMBINEWS.COM, IDI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur mengukuhkan identitas cagar budaya, dengan menjadikan empat makam tua bersejarah ke dalam Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) tingkat kabupaten.

Penetapan ini merupakan komitmen Kabupaten Aceh Timur dalam mengamankan warisan leluhur agar tidak hilang dimakan zaman. 

Pengukuhan itu dilakukan dalam sidang penetapan yang digelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikdisbud) selama dua hari,pada 10 hingga 11 Oktober 2025, di Aula Disdikbud Aceh Timur.

Adalah empat makam tua bersejarah yang menjadi situs cagar budaya yaitu:

1. Makam Chik Bin Guci di Kecamatan Idi Rayeuk

2. Makam Said Al Idrus, di Kecamatan Idi Rayeuk

3. Makam Putri Nurul A'la Kecamatan Ranto Peureulak

4. Makam Said Aqil di Kecamatan Sungai Raya

Baca juga: 8 Situs Bersejarah di Pidie, Dari Makam Hingga Masjid Diusulkan Jadi Cagar Budaya

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Aceh Timur, Bustami menerangkan, bahwa pengukuhan itu bukan hanya sekedar label atau administrasi, melainkan langkah pelestarian budaya dalam menjadi jati diri daerah.

"Pelestarian cagar budaya adalah bentuk apresiasi terhadap warisan leluhur dan bukti komitmen kita menjaga jati diri dan merawat sejarah," jelasnya.

Ia juga menekankan perlu adanya kolaborasi erat antara pemerintah dan akademisi dan masyarakat agar situs-situs ini bisa lestari hingga generasi mendatang.

Pengukuhan ini menjaga sekaligus memberikan payung hukum perlindungan pelestarian terhadap empat makam tersebut. 

Disdikbud Aceh Timur berkomitmen mendorong proses penetapan cagar budaya lainnya ke tingkat provinsi hingga nasional nantinya.

Baca juga: Mahasiswa Unimal Lestarikan Cagar Budaya Makam Putroe Neng & Tgk Syiah Hudam Lewat Aksi Gotongroyong

Penetapan ini menjadi langkah konkret  pemerintah  dalam menjaga nilai-nilai budaya lokal serta memperkuat kesadaran kolektif masyarakat Aceh Timur untuk turut menjaga peninggalan sejarah.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved