Breaking News

Berita Nagan Raya

Wanita Muda Tersangka Kasus Arisan Bodong di Nagan Raya Segera ke Jaksa, Tipu Puluhan Korban

Jumlah tersangka dalam kasus ini sebanyak 1 orang dan dugaan penipuan dilakukan tersangka terhadap puluhan korban melebihi Rp 500 juta.

Penulis: Rizwan | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Iptu Vitra Ramadhan. 

“Korban mendatangi rumah tersangka. Benar saja ND sudah tidak berada lagi di rumah dan rumahnya pun sudah dalam keadaan kosong,” sambung vitra.

Merasa jadi korban bandar arisan bodong tersebut, jelas Kasat Reskrim, korban FZ (46), melaporkan kejadian itu kepada Polres Nagan Raya pada 30 Januari 2024.

“Sedikitnya, sudah 30 korban yang melapor ke pihak kepolisian. Dari jumlah korban tersebut, total kerugian para korban lebih kurang setengah miliar lebih," jelasnya.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved