Berita Aceh Utara

Seorang Pemuda di Aceh Utara Diringkus Bersama 16 Paket Sabu Siap Edar

"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami berhasil menangkap tersangka, saat melintas di jalan dengan mengendarai sepeda motor.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
Foto Dok Polres Aceh Utara 
Pria berinisial DC (27), warga Dusun Blok A Gampong Seureke, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, pada Jumat (15/11/2024) diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara. 

"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami berhasil menangkap tersangka, saat melintas di jalan dengan mengendarai sepeda motor. Barang bukti sabu kami temukan di saku celana tersangka," ujar Iptu Fitra.

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Pria berinisial DC (27), warga Dusun Blok A Gampong Seureke, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, pada Jumat (15/11/2024) diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara karena terlibat dalam kasus narkoba.

Dalam penangkapan ini, petugas menyita 16 paket sabu siap edar dengan berat total 2,50 gram yang ditemukan di saku celana tersangka.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti SH SIK melalui Kasat Reserse Narkoba, Iptu Fitra Zumar.

"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami berhasil menangkap tersangka, saat melintas di jalan dengan mengendarai sepeda motor. Barang bukti sabu kami temukan di saku celana tersangka," ujar Iptu Fitra.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ia mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan, terkait peredaran narkoba kepada pihak kepolisian.

"Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba sebagai langkah strategis mendukung Program Astacita Pemerintah, demi mewujudkan masyarakat yang bersih dari narkoba," tegasnya.(*)

Baca juga: Polres Lhokseumawe Tangkap Seorang Pria, Sabu 14,97 Gram Disita

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved