Mariani Otak Pembunuhan Dameriahta di Sumut, Emosi Pergoki Korban Berduaan dengan Suaminya di Kamar

Polisi menangkap seorang wanita bernama Mariani (49), warga Jalan Masjid, Paya Geli, Kecamatan Medan Sunggal.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/HO
Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson dan Kanit Reskrim AKP Japri Simamora merilis tersangka pembunuhan di Deliserdang, Sumatera Utara, Sabtu (16/11/2024). 

Mariani langsung menjambak rambut korban, lalu menarik kedua kakinya hingga korban terseret.

Sementara Dedi yang kepergok lagi berduaan dengan korban, mencoba melerai, tapi kalah dengan istrinya yang membabi-buta.

Kemudian Mariani menarik lagi kaki korban hingga terhempas dan diduga kepalanya terbentur meja dan lantai.

Akibat benturan ini, Dameriahta kejang-kejang lalu tewas di tempat.

“Sehingga dapat dipastikan akibat benturan itu, menurut pelaku ketika korban ditarik, korban sempat kejang-kejang dan tidak lama kemudian, kejang berhenti. Korban meninggal dunia,” ujarnya.

Setelah korban meninggal dunia, Dedi dan Mariani langsung rujuk dan kompak membuang mayat korban.

"Pengakuan pelaku yang kami amankan motifnya cemburu, di mana pelaku merasa sakit hati karena korban ada hubungan dekat dengan suaminya,” kata Kompol Jhonson.

Polisi menyebut, tersangka Dedi, Gunawan, dan Sanif berperan mengangkat hingga membuang mayat korban dari lokasi kejadian di Jalan Sehati, Gang Buntu, Kelurahan Jati Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan ke Jalan Ismail Harun, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan.

Gunawan dan Sanif ikut mengangkat mayat korban ke sepeda motor yang dikemudikan Dedi berboncengan dengan Mariani.

Mayat Dameriahta dibonceng di tengah oleh Mariani dan Dedi, lalu diletakkan begitu saja di lokasi penemuan sampai akhirnya ditemukan warga pada Selasa 13 November sekitar pukul 06:00 WIB.

Tak lama setelah penemuan jasad korban polisi pun bergerak dan menangkap keempat pelaku.

Saat ini empat tersangka sudah ditahan di Polsek Medan Tembung.

Mereka terancam kurungan penjara selama 15 tahun.

“Mereka dijerat Pasal 338 Subsider pasal 351 ayat 3,” kata Kompol Jhonson.

Baca juga: Geger! Seorang Wanita Ditemukan Tewas Memeluk Sepatu di Deli Serdang, Gigi Copot

Sementara itu, Syahrum Lubis, suami dari Dameriahta Tarigan, tidak menyangka istrinya ditemukan meninggal dunia di dekat tumpukan sampah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved