Sabang
Anoi Itam Sabang Kini Dijadikan Desa Binaan Keimigrasian
Kepala Kantor Imigrasi Sabang, Muchsin Miralza, menyampaikan harapannya agar Desa Binaan Keimigrasian dapat meningkatkan...
Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Aulia Prasetya | Sabang
SERAMBINEWS.COM, SABANG - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang menggelar kegiatan Pembentukan dan Penyuluhan Desa Binaan Keimigrasian di Desa Anoi Itam, Kecamatan Sukajaya, Selasa, (19/11/2024). Program ini bertujuan mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, meningkatkan pemahaman administrasi keimigrasian, serta mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) dilingkungan desa.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Muchsin Miralza. Dalam kesempatan tersebut, beliau juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Petugas Pembina Desa (Pimpasa) kepada Firsa Nailul Authari, yang ditunjuk sebagai Pimpasa Desa Anoi Itam.
Acara dilanjutkan dengan penyuluhan yang dipimpin oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Samuel Pangihutan Panggabean. Ia memberikan penjelasan mengenai definisi serta langkah-langkah pencegahan TPPO dan TPPM. Dalam sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, peserta diberi kesempatan untuk berkonsultasi langsung mengenai masalah keimigrasian serta strategi pencegahan kejahatan lintas negara tersebut.
Hadir dalam kegiatan ini Camat Sukajaya, Geuchik Gampong Anoi Itam, Panglima Laot, tokoh masyarakat setempat, Babhinkamtibmas, Babinsa, Babinpotmar Lanal Sabang, Babinpotdirga Lanud Maimun Saleh, serta perangkat desa lainnya. Dukungan dari berbagai pihak menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan.
Kepala Kantor Imigrasi Sabang, Muchsin Miralza, menyampaikan harapannya agar Desa Binaan Keimigrasian dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya dokumen keimigrasian dan perlindungan dari TPPO serta TPPM.
“Kami berharap pembentukan Desa Binaan ini mampu mendorong masyarakat untuk memahami dan mematuhi peraturan keimigrasian. Selain itu, kami ingin menciptakan perubahan positif dengan meningkatkan kesadaran hukum dan melindungi masyarakat dari ancaman TPPO dan TPPM,” ujar Muchsin.
Program Desa Binaan Keimigrasian ini menjadi langkah nyata untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan desa yang lebih aman, tertib, dan sadar keimigrasian.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Desa-Binaan-Keimigrasian-di-Desa-Anoi-Itam.jpg)