PPATK Ungkap Transaksi di Rekening Ivan Sugianto dan Kelab Malam yang Diblokir Lebih Rp100 Miliar

"Ya (transaksi keuangan) lebih (dari Rp100 miliar). (Transaksi) hanya dilakukan dalam beberapa bulan saja," katanya

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com/ Andhi Dwi
Pengusaha Ivan Sugiamto saat digelandang menuju tahanan di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (14/11/2024) malam. 

SERAMBINEWS.COM - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana melaporkan hasil penyelidikan terkait jumlah nilai transaksi dari rekening yang diblokir milik pengusaha asal Surabaya, Ivan Sugiamto dan kelab malam Valhalla Specta Club.

Diketahui, Ivan Sugiamto merupakan tersangka dalam kasus dugaan perundungan terhadap siswa SMA Gloria 2 Surabaya berinisial ET dengan menyuruh korban bersuju dan menggonggong.

Ivan menuturkan nilai transaksi dari rekening milik Ivan dan Valhalla mencapai lebih dari Rp100 miliar.

Dia mengungkapkan transaksi bernilai fantastis itu hanya dilakukan dalam beberapa bulan saja.

"Ya (transaksi keuangan) lebih (dari Rp100 miliar). (Transaksi) hanya dilakukan dalam beberapa bulan saja," katanya kepada Tribunnews.com, Selasa (19/11/2024).

"(Transaksi keuangan) Semua (berasal dari rekening Ivan dan Valhalla). (Nilai) transaksi signifikan," sambung Ivan.

Namun, ketika ditanya terkait aliran transaksi tersebut mengarah kemana saja, Ivan enggan untuk menjelaskan.

Dia mengungkapkan seluruh aliran transaksi dari rekening Ivan Sugiamto dan Valhalla akan diberikan kepada penyidik.

"Semua (aliran transaksi) akan kami sampaikan ke penyidik dan lembaga-lembaga berwenang," jelasnya.

Sebelumnya, Ivan memang menyebut bahwa pihaknya melakukan pemblokiran terhadap rekening Ivan Sugiamto dan Valhalla.

Dia mengungkapkan total rekening yang diblokir mencapai belasan rekening.

"Ya (rekening) dia kami blokir," katanya kepada Tribunnews.com, Kamis (14/11/2024).

"Iya (rekening Valhalla turut diblokir, ada belasan (rekening), berkembang terus, (kasus) masih jalan," tuturnya.

 
Ketika ditanya apa kasus yang menjerat pengusaha asal Surabaya itu, Ivan mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Rekening Ivan dan pihak-pihak terkait terdeteksi sebelumnya adanya aktivitas ilegal, TPPU," jelasnya.

Baca juga: Fakta Baru Ivan Sugianto yang Paksa Siswa Menggonggong: TNI Bantah Bekingi hingga Rekening Diblokir

 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved