Berita Nasional
Gila! Perputaran Uang di Tambang Emas Ilegal Capai Rp 992 Triliun
PPATK mengungkap perputaran uang tambang emas ilegal (PETI) di Indonesia sepanjang 2023–2025 mencapai lebih dari Rp 992 triliun.
Ringkasan Berita:
- PPATK mengungkap perputaran uang tambang emas ilegal (PETI) di Indonesia sepanjang 2023–2025 mencapai lebih dari Rp 992 triliun.
- Dana besar ini sebagian mengalir ke perusahaan besar dan bahkan masuk ke pasar internasional lewat ekspor ke Singapura, Thailand, dan Amerika Serikat.
- Aktivitas PETI menimbulkan kerugian ekonomi, kerusakan lingkungan, serta risiko sosial bagi masyarakat, sehingga PPATK menyerahkan hasil analisis ke aparat penegak hukum.
PPATK mengungkap perputaran uang tambang emas ilegal (PETI) di Indonesia sepanjang 2023–2025 mencapai lebih dari Rp 992 triliun.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mengejutkan terkait aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Indonesia.
Lembaga tersebut menduga, perputaran uang dalam jaringan tambang emas ilegal sepanjang 2023–2025, mencapai lebih dari Rp 992 triliun.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebutkan, bahwa aktivitas PETI tidak hanya terjadi di satu wilayah, melainkan tersebar di berbagai daerah strategis.
Seperti kawasan Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi, Sumatera Utara, hingga Pulau Jawa.
“Nilai total perputaran dana yang diduga berkaitan dengan PETI pada periode 2023–2025 sebesar lebih dari Rp 992 triliun,” ujarnya.
Dari hasil analisis, PPATK menemukan bahwa nominal transaksi yang terdeteksi dalam jaringan PETI mencapai Rp 185 triliun.
Baca juga: Tambang Emas Ilegal di Jambi Tewaskan 8 Orang dan Lukai 4 Lainnya, Polisi Selidiki Pemodal
Sebagian besar dana tersebut mengalir ke rekening perusahaan besar yang diduga menjadi pemain utama, dengan total lebih dari Rp 155 triliun.
Lebih mengkhawatirkan lagi, aliran dana tidak berhenti di dalam negeri.
Sebagian hasil tambang emas ilegal diketahui masuk ke pasar internasional melalui ekspor ke negara-negara seperti Singapura, Thailand, dan Amerika Serikat.
Hal ini menunjukkan bahwa PETI bukan sekadar masalah lokal, melainkan bagian dari rantai pasok global yang melibatkan jaringan lintas negara.
Dampak Ekonomi dan Lingkungan
Perputaran dana yang fantastis ini menimbulkan dua ancaman besar.
Pertama, dari sisi ekonomi, negara kehilangan potensi penerimaan pajak dan devisa yang seharusnya diperoleh dari aktivitas pertambangan resmi.
Baca juga: WNA Vietnam Diduga Kuasai Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya
Kedua, dari sisi lingkungan, PETI sering dilakukan tanpa standar keselamatan dan pengelolaan lingkungan, sehingga merusak ekosistem hutan, sungai, dan tanah di wilayah-wilayah yang menjadi lokasi tambang.
| Kapal Express Bahari Terbakar Hebat, Api Sulit Dipadamkan, Masinis Lihat Ada ABK Lari ke Kamar Mesin |
|
|---|
| PWI Pusat Serahkan Uang Duka untuk Keluarga Alm Zulmansyah Sekedang, Diterima Sang Anak |
|
|---|
| Jaksa Agung Minta Para Jaksa Hentikan Kriminalisasi dan Jadikan Kades Tersangka: Saya Tidak Bangga |
|
|---|
| Hadiri Silaturahmi Bersama Menko Polkam, Mualem Dorong Harmonisasi Pusat-Daerah |
|
|---|
| Aceh Didorong Jadi Basis Industri Mebel Di Luar Pulau Jawa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Aktivitas-tambang-emas-ilegal-menggunakan-alat-berat-diduga-milik-WNA-asal-Vietnam.jpg)