Kanwil BPN Aceh Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2024

“Penganugerahan ini bertujuan mendorong badan publik untuk mengimplementasikan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik...

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Eddy Fitriadi
For Serambinews.com
Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa dari Komisi Informasi Pusat, Syawaludin meyerahkan penghargaan kepada Kasubbag Umum dan Humas Kanwil BPN Aceh, Muzakkir, S.H, Selasa, (19/11/2024), yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh.  

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH -  Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Aceh kembali meraih kualifikasi Informatif pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024. Penghargaan ini diserahkan pada Selasa (19/11/2024), yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh. 

Keberhasilan ini sekaligus menandai tahun kedua berturut-turut Kanwil BPN Aceh menerima kualifikasi Informatif, setelah capaian serupa pada tahun 2023.  

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi Pusat yang diwakili oleh Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa dari Komisi Informasi Pusat, Syawaludin. 

Pada sambutannya, Ketua Komisi Informasi Aceh, Arman Fauzi, menyampaikan bahwa penganugerahan ini merupakan puncak dari rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan setiap tahun oleh Komisi Informasi Aceh.  

“Penganugerahan ini bertujuan mendorong badan publik untuk mengimplementasikan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam penilaian, kami menyoroti pentingnya website sebagai media informasi yang mudah diakses masyarakat. Website yang baik dapat mencegah disinformasi dan penyebaran hoaks,” ujarnya.  

Acara ini diikuti oleh 183 badan publik yang terdiri dari Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), pemerintah kabupaten/kota, lembaga non-struktural, BUMN/BUMD, perguruan tinggi, dan instansi vertikal di Aceh. Di antara enam instansi vertikal yang menerima penghargaan, empat di antaranya mendapatkan kualifikasi Informatif, termasuk Kanwil BPN Aceh, sementara dua lainnya meraih kualifikasi Menuju Informatif.  

Penghargaan untuk Kanwil BPN Aceh diterima langsung oleh Kasubbag Umum dan Humas Kanwil BPN Aceh, Muzakkir, S.H. 

Dalam wawancaranya, Muzakkir mengungkapkan rasa bangga atas pencapaian tersebut.  

“Alhamdulillah, kita kembali menerima anugerah atas predikat Informatif dalam keterbukaan informasi publik. Prestasi ini tidak terlepas dari komitmen Kanwil BPN Aceh dalam menyajikan informasi yang terbaik dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujarnya.  

Lebih lanjut, Muzakkir menyatakan bahwa Kanwil BPN Aceh, bersama jajaran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), terus berkomitmen untuk meningkatkan transparansi informasi publik. Pihaknya juga berencana mengembangkan penyajian informasi yang lebih inklusif, terutama bagi masyarakat disabilitas, sehingga informasi yang disampaikan dapat menjangkau semua kalangan.  

“Kami juga akan melakukan evaluasi berkelanjutan untuk mempertahankan prestasi ini sekaligus menjadi lebih baik di masa mendatang,” tambahnya.  

Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Kanwil BPN Aceh dalam mendukung keterbukaan informasi publik yang transparan dan akuntabel, sejalan dengan semangat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik(*)


 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved