Nasib Siswi SMP di Sukoharjo Dirudapaksa Adik Kelas, Alami Depresi hingga Putus Sekolah

Selain melakukan rudapaksa, DP juga mengancam korban menggunakan video rekaman tindak asusila.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase
Ilustrasi siswi SMP dirudapaksa 

SERAMBINEWS.COM - Dugaan kasus rudapaksa dialami siswi SMP di Sukoharjo, Jawa Tengah, berinisial X (14).

Kasus ini telah dilaporkan ke Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukoharjo pada Rabu (13/11/2024) lalu.

Terduga pelaku anak merupakan adik kelas korban berinisial DP (13).

 
DP juga merekam tindakan asusila tersebut dan videonya digunakan untuk mengancam korban.

Aksi rudapaksa dilakukan di rumah kontrakakan korban sejak Juni hingga Oktober 2024.

Kuasa hukum korban, Api Nugraha, mengatakan kliennya mengalami depresi setelah video asusila tersebar.

"Setelah ini kami akan ke Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak di Sukoharjo, supaya dilakukan rehabilitasi. Karena anak korban depresi," ungkapnya, Senin (18/11/2024), dikutip dari TribunSolo.com.

Korban yang duduk di bangku kelas 9 memilih putus sekolah karena trauma.

 
"Yang jelas dampak dari anak korban ini sudah takut untuk sekolah," imbuhnya.

Korban tercatat tak masuk sekolah sejak Rabu (13/11/2024).

Baca juga: Rudapaksa Anak Usia 14 Tahun di Dalam Mobil, Polres Aceh Utara Tangkap Tiga Remaja

Terungkap saat Razia Handphone

Kasus ini terungkap saat sekolah melakukan razia dan menemukan video tindak asusila di handphone DP, Senin (11/11/2024).

Ayah korban kemudian dipanggil ke sekolah untuk mendampingi korban menjalani pemeriksaan.

Api Nugraha mengatakan DP memaksa korban sehingga terjadi persetubuhan di rumah kontrakan korban.

"Yang dilakukan pelaku ini memaksa korban untuk melakukan persetubuhan, sudah sering dilakukan," paparnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved