Perang Gaza
ICC juga Perintah Tangkap Komandan Sayap Militer Hamas Brigade Al-Qassam Mohammed Dief
Pengadilan mengatakan pihaknya dengan suara bulat memutuskan untuk mengeluarkan surat perintah terhadapnya atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan
SERAMBINEWS.COM - Dalam pernyataan terpisah, Pengadilan Kriminal Internasional juga mengeluarkan surat penangkapan kepada Mohammed Dief, komandan sayap militer Hamas Brigade Al-Qassam atau bernama lengkap Mohammed Diab Ibrahim al-Masri..
Pengadilan mengatakan pihaknya dengan suara bulat memutuskan untuk mengeluarkan surat perintah terhadapnya atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan di wilayah Negara Israel dan Negara Palestina setidaknya mulai 7 Oktober 2023.
Kejahatan yang dituduhkan termasuk penembakan roket ke wilayah Israel dan serangan 7 Oktober yang menewaskan sedikitnya 1.139 warga Israel.
Israel mengklaim telah membunuh Deif, pemimpin sayap bersenjata Hamas, Brigade Al-Qassam, dalam serangan udara Juli lalu.
Baca juga: BREAKING NEWS - Pengadilan Kriminal Internasional Perintah Tangkap Netanyahu dan Eks Menhan
Serangan terhadap zona aman yang ditetapkan itu telah menghantam tenda-tenda yang menampung warga Palestina yang mengungsi dan pabrik penyulingan air, menewaskan sedikitnya 90 orang dan melukai 300 lainnya.
Pengadilan Kriminal Internasional Perintah Tangkap Netanyahu dan Eks Menhan
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

“Mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua orang, Tuan Benjamin Netanyahu dan Tuan Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024,” kata pernyataan dari pengadilan tersebut seperti dilansir Al Jazeera, Kamis (21/11/2024).
Ada alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa Gallant dan Netanyahu.
"Sengaja dan sadar merampas hak-hak warga sipil di Gaza atas berbagai hal yang sangat penting bagi kelangsungan hidup mereka, termasuk makanan, air, obat-obatan dan perlengkapan medis, serta bahan bakar dan listrik," lanjut pernyataan itu, yang hanya mencakup sebagian dari tuduhan terhadap mereka.
Pengadilan tersebut juga menolak dua tantangan Israel terhadap yurisdiksinya, dengan mengatakan bahwa, “Penerimaan yurisdiksi Pengadilan oleh Israel tidak diperlukan, karena Pengadilan dapat menjalankan yurisdiksinya atas dasar yurisdiksi teritorial Palestina”.
Selama beberapa bulan terakhir ketika semua ini digulirkan, Israel melakukan yang terbaik untuk mendiskreditkan ICC.
Israel mencoba menantang yurisdiksinya dan politisi Israel secara internal melakukan segala yang mereka bisa untuk melawan keputusan potensial.
Namun, Israel kini harus menghadapi hal ini. Realitas di lapangan di Gaza adalah penyebab terjadinya hal ini.
Perang yang berlangsung selama 410 hari, yang menewaskan lebih dari 41.000 warga Palestina.
Menurut pengadilan internasional, dan sekarang ICC, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant harus bertanggung jawab.(*)
Sayap Militer Hamas
Brigade al-Qassam
Muhammad Deif
Penangkapan ICC
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC)
Perang Gaza
Serambinews
Serambi Indonesia
Brigade Qassam Sergap Patroli Tentara Israel dengan Bom Tanam, 5 Tewas 20 Luka-luka |
![]() |
---|
Macron kepada Netanyahu: Anda telah Mempermalukan Seluruh Prancis |
![]() |
---|
PBB Sebut Memalukan Penyangkalan Israel atas Kelaparan di Gaza |
![]() |
---|
Tentara Israel Terus Merangsek ke Kota Gaza, Bunuh dan Usir warga Palestina |
![]() |
---|
Menteri Israel: Biarkan Mereka Mati karena Kelaparan atau Menyerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.