Pilkada Nagan Raya 2024

KIP Nagan Raya Lakukan PAW Sejumlah PPS Pilkada Langgar Fakta Integritas

Di sela sosialisasi Pilkada ke keuchik dan camat, Tantawi mengatakan, PPS yang di PAW salah satunya terbuka melanggar seperti berfoto dengan calon

Penulis: Rizwan | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/RIZWAN
Plh Ketua KIP Nagan Raya, Tantawi Usman 

Di sela sosialisasi Pilkada ke keuchik dan camat, Tantawi mengatakan, PPS yang di PAW salah satunya terbuka melanggar seperti berfoto dengan calon

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - KIP Nagan Raya telah melakukan pergantian antar waktu (PAW) sejumlah anggota PPS Pilkada.

Pergantian itu karena mereka terbuka melanggar fakra integritas.

PPS yang melanggar diganti dengan PPS cadangan saat rekrutmen lalu.

Hal itu dikatakan Plh Ketua KIP Nagan Raya, Tantawi Usman kepada Serambinews.com, Rabu (20/11/2024).

Di sela sosialisasi Pilkada ke keuchik dan camat, Tantawi mengatakan, PPS yang di PAW salah satunya terbuka melanggar seperti berfoto dengan calon dan menghadiri kampanye.

Namun ada juga PPS yang mengundurkan diri sehingga semua itu di PAW dengan yang baru.

Selain PPS juga ada anggota KPPS yang juga ditemukan melanggar sehingga langsung di PAW.

"Jumlah yang di PAW lebih dari 10 orang," jelasnya.

Seperti diketahui, jumlah keseluruhan PPS di Nagan Raya sebanyak 666 orang yakni masing desa sebanyak 3 orang dengan jumlah desa 222 gampong.

Sementara jumlah KPPS di Nagan Raya yang telah direkrut sebanyak 2.240 orang yang akan bertugas di 320 TPS yang masing TPS sebanyak 7 orang.(*)

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved