Tiga Pria yang Aniaya Bocah 10 tahun di Tangerang Ditangkap, Korban Disetrum karena Dituduh Mencuri

“Korban diduga oleh pelaku mengambil sejumlah uang, kemudian pelaku melakukan kekerasan terhadap anak,” kata Baktiar.

Editor: Faisal Zamzami
Tangkapan layar video
4 Bapak-Bapak yang Aniaya Bocah 10 Tahun di Tangerang, Siram Miras dan Disetrum 

Motif Bapak-Bapak Siksa Bocah 10 Tahun

Inilah motif empat pria sekap bocah 4 tahun di Tangerang.

Adapun empat pria tega menyekap dan menganiaya secara keji bocah 4 tahun berinisial MR.

Seorang dari empat pelaku tersebut merupakan bos pabrik.

Keempatnya tega menganiaya dan menyekap bocah dengan keji di kawasan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (16/11/2024), sekitar pukul 15.34 WIB.

Hal itu lantaran para pelaku menuding bocah tersebut mencuri uang.

Terkini, Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin mengatakan tiga pelaku sudah dibekuk.

"Tiga orang tersangka yang kami amankan ialah  C (60), J Als K (45), dan S alias C

Sementara pelaku lainnya berinisial T masih dalam pencarian setelah meningggalkan rumahnya di Kampung Muncung, Kronjo, Kabupaten Tangerang," kata Arief dilansir Tribun-medan.com, Kamis (21/11/2024).

Baca juga: Ruben Amorim Dikasih Uang Belanja Rp 3,1 Triliun, 2 Pemain Ini Bisa Jadi Rekrutan Anyar MU

Ketiganya diringkus setelah terbukti telah menganiaya korban.

Arief berujar penganiayaan itu berawal dari para pelaku yang menuding korban telah mencuri.

"Para pelaku memukuli dan mengeroyok korban karena diduga mencuri uang milik C di dalam pabrik sebesar Rp 700.000," katanya.

C dan rekan-rekannya membawa korban ke pabrik penggilingan padi miliknya.

Tangan korban diikat ke belakang.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved